Perkuat Layanan Publik, DPMPTSP Jember Uji Coba MPP Mini di Sejumlah Kecamatan, di Antaranya di Kecamatan Tanggul
- 24 April 2026
- Dibaca 233 Kali
Bagikan Via:
Perkuat Layanan Publik, DPMPTSP Jember Uji Coba MPP Mini di Sejumlah Kecamatan, di Antaranya di Kecamatan Tanggul
JEMBER, 24 April 2026 - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember melaksanakan uji coba Mall Pelayanan Publik (MPP) Mini di sejumlah kecamatan, di antaranya Kecamatan Tanggul, mulai Senin (20/4/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mendekatkan layanan publik kepada masyarakat melalui integrasi berbagai layanan dalam satu lokasi di tingkat kecamatan.
Uji coba telah dilaksanakan di kecamatan tanggul sebagai salah satu MPP Mini yang melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), DPMPTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Kolaborasi lintas instansi ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan akses layanan secara terpadu, cepat, dan efisien bagi masyarakat.
Program ini menyasar masyarakat di wilayah kecamatan pelaksanaan, khususnya yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan, perizinan usaha, layanan sosial, hingga urusan pajak daerah. Dengan adanya MPP Mini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke pusat kota Jember untuk mengurus berbagai keperluan administrasi, karena layanan telah dihadirkan lebih dekat di tingkat kecamatan.
Agung Yuli Nugroho, selaku Penata Layanan Operasional pada Bidang Perizinan DPMPTSP Kabupaten Jember yang hadir langsung di salah satu lokasi kegiatan, menyampaikan bahwa uji coba ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Uji coba ini dilakukan untuk mengetahui efektivitas pelayanan terpadu di tingkat kecamatan, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk pengembangan MPP Mini ke depan agar semakin optimal,” ujarnya saat diwawancarai pada 24 April 2026.
Ia juga menambahkan bahwa konsep MPP Mini diharapkan mampu memangkas waktu, jarak, dan biaya yang selama ini menjadi kendala bagi masyarakat dalam mengakses layanan publik. Selain itu, integrasi antar OPD dalam satu lokasi dinilai dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih responsif dan terkoordinasi.
Dalam pelaksanaannya, DPMPTSP memberikan layanan konsultasi dan pendampingan perizinan berusaha, termasuk pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Dispendukcapil melayani administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP dan dokumen lainnya, Dinsos P3A memberikan layanan terkait bantuan sosial dan perlindungan masyarakat, sementara Bapenda melayani kebutuhan terkait pajak daerah.
Antusiasme masyarakat terhadap uji coba ini masih dalam tahap awal dan belum sepenuhnya optimal. Hal ini disebabkan oleh belum meratanya informasi terkait pelaksanaan kegiatan di masyarakat. Meskipun demikian, warga yang telah mengetahui adanya layanan ini tetap memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus berbagai keperluan administrasi.
Melalui uji coba ini, DPMPTSP Kabupaten Jember bersama OPD terkait akan melakukan evaluasi secara menyeluruh guna menyempurnakan konsep MPP Mini sebelum diterapkan secara lebih luas di kecamatan lain. Program ini diharapkan menjadi solusi inovatif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang merata, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya MPP Mini, Pemerintah Kabupaten Jember terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima serta mendukung kemudahan akses layanan bagi seluruh masyarakat secara cepat, transparan, dan terintegrasi.