logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sumbersari

Petugas Kelurahan Antirogo Jemput Bola PBB, Gunakan EDC untuk Permudah Warga

  • 05 Mei 2026
  • Dibaca 146 Kali
Bagikan Via:
petugas-kelurahan-antirogo-jemput-bola-pbb-gunakan-edc-untuk-permudah-warga-20260505

Petugas Kelurahan Antirogo Jemput Bola PBB, Gunakan EDC untuk Permudah Warga

JEMBER, 05 MEI 2026 - Alih-alih menunggu warga datang ke kantor kelurahan, layanan justru mendatangi rumah-rumah. Di tangan petugas, mesin electronic data capture (EDC) menjadi alat utama. Transaksi dilakukan di tempat, dan bukti pembayaran langsung tercetak seketika.

Kegiatan itu dilakukan petugas Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember saat melaksanakan penarikan pajak bumi dan bangunan (PBB) secara door to door pada Senin 5 Mei 2026. Kegiatan ini menyasar empat lingkungan yakni Krajan, Trogowetan, Pelinggian, dan Jambuan.

Lurah Antirogo, Teguh Tri Laksono mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap Senin dan Kamis. Dalam satu kali pelaksanaan, penerimaan pajak yang terkumpul berkisar antara Rp2 juta hingga Rp3 juta.

“Kami keliling di empat lingkungan. Setiap petugas dibekali mesin EDC sehingga warga bisa langsung mendapatkan bukti pembayaran PBB di tempat,” ujar Teguh.

Menurut dia, penggunaan mesin electronic data capture (EDC) bertujuan meningkatkan transparansi dan kepercayaan masyarakat dalam pembayaran pajak. Dengan sistem tersebut, warga tidak perlu khawatir terkait keabsahan transaksi karena bukti pembayaran langsung tercetak.

Kegiatan ini dipimpin Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Umum Kelurahan Antirogo, Agus Suhartono. Para petugas yang terlibat merupakan pegawai kelurahan yang telah ditugaskan secara resmi.

Selama pelaksanaan, petugas mendatangi rumah warga sesuai jadwal yang telah ditentukan. Warga pun dinilai lebih terbantu karena tidak perlu datang langsung ke kantor kelurahan untuk membayar pajak.

Teguh menambahkan, pendekatan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB sekaligus berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember.

Camat Sumbersari, Deni Hadiatullah menilai kegiatan penarikan pajak door to door dengan penggunaan EDC merupakan langkah yang efektif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Selain itu, sistem pembayaran yang langsung disertai bukti dinilai dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.

“Pendekatan ini efektif, kepercayaan publik juga meningkat karena warga langsung menerima bukti pembayaran,” ungkapnya.

Kegiatan serupa dijadwalkan kembali berlangsung pada Kamis mendatang. Kelurahan Antirogo mengimbau warga yang belum terjangkau agar segera menunaikan kewajiban pajaknya melalui petugas maupun dengan datang langsung ke kantor kelurahan. (dan)

Galeri Foto