Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Jember Perkuat Pemantauan Harga dan Ketersediaan Pangan
- 24 Agustus 2026
- Dibaca 1 Kali
Bagikan Via:
Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Jember Perkuat Pemantauan Harga dan Ketersediaan Pangan
Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Jember Perkuat Pemantauan Harga dan Ketersediaan Pangan
Jember, 24 Agustus 2026 — Pemerintah Kabupaten Jember melalui Bagian Perekonomian dan Administrasi melaksanakan Rapat Koordinasi secara Daring "Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026" pada Senin, 24 Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat TP3D Kantor Pemerintah Kabupaten Jember. Rapat dimulai pukul 08.00 WIB dan diikuti oleh berbagai unsur perangkat daerah, instansi vertikal, serta pemangku kepentingan terkait.
Rapat dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Administrasi dengan Bagian Perekonomian dan Administrasi sebagai sekretariat. Kegiatan tersebut dihadiri antara lain oleh Bagian Perekonomian, Bank Indonesia Jember, Dinas Perhubungan, Polres Jember, Kejaksaan Negeri Jember, Perum BULOG, Kodim 0824, Setda Kabupaten Jember, DPRKPLH, DKPPP, DPS Jember, Inspektorat, Diskopukmdag, Dinsos PPPA, DPUPR, DTPHP, serta unsur sekretariat.
Dalam rapat, pembahasan menitikberatkan pada perkembangan inflasi, Indeks Perkembangan Harga (IPH), ketersediaan pasokan, serta langkah konkret dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di Kabupaten Jember. Berdasarkan arahan Badan Pusat Statistik (BPS), pemantauan harga perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan memberikan perhatian terhadap sejumlah komoditas strategis, antara lain daging ayam ras, cabai rawit, cabai merah, telur ayam ras, beras, minyak goreng, daging sapi, dan bawang putih.
Pemerintah daerah juga didorong agar tidak hanya menyampaikan data berupa persentase kenaikan maupun penurunan harga. Setiap perubahan harga perlu dilengkapi dengan analisis penyebab, bukti kondisi di lapangan, kondisi pasokan, serta langkah intervensi dan rencana tindak lanjut. Dengan demikian, data yang disampaikan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan yang lebih tepat dan responsif terhadap kondisi masyarakat.
Dari sisi ketersediaan pangan, Kementerian Pertanian menekankan pentingnya menjaga produksi dan pasokan komoditas strategis melalui pemantauan masa tanam dan masa panen. Penguatan Kerja Sama Antar Daerah (KAD) juga perlu terus dilakukan, khususnya untuk memenuhi kebutuhan komoditas yang mengalami kekurangan pasokan. Sejalan dengan hal tersebut, Perum BULOG terus memperkuat distribusi pangan melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), serta mendorong sinergi dengan pemerintah daerah dalam pemantauan stok, harga, dan distribusi pangan.
Kementerian Perdagangan dan Badan Pangan Nasional turut menekankan pentingnya langkah intervensi yang cepat apabila terdapat komoditas yang mengalami kenaikan harga secara berturut-turut. Intervensi dapat dilakukan melalui operasi pasar, inspeksi pasar, Gerakan Pangan Murah, fasilitasi distribusi, KAD, maupun langkah lain sesuai kondisi daerah.
Sementara itu, Satgas Pangan Polri, Kejaksaan, dan TNI menyampaikan dukungan terhadap pengendalian inflasi melalui pengawasan distribusi, pendampingan program pemerintah, serta penguatan ketahanan pangan. Koordinasi lintas sektor dinilai penting untuk mengantisipasi gangguan distribusi, menjaga ketersediaan pasokan, serta memastikan program intervensi berjalan secara akuntabel dan sesuai ketentuan.
Dalam arahan Sekretaris Jenderal, Pemerintah Kabupaten Jember diminta segera melakukan pengecekan dan analisis terhadap penyebab kenaikan harga daging ayam ras, termasuk melakukan komunikasi dengan perusahaan dan pelaku usaha terkait. Setiap perubahan harga yang signifikan juga diharapkan segera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu rapat koordinasi rutin setiap hari Senin.
Asisten II Pemerintah Daerah Kabupaten Jember juga menekankan perlunya inovasi dalam pemantauan pasar melalui penyediaan informasi harga secara real time. Informasi tersebut diharapkan tidak hanya memuat aktivitas pasar, tetapi juga mencakup jenis komoditas, harga, ketersediaan barang, serta perkembangan pasokan. Pelibatan pedagang, pelaku usaha, distributor, dan pihak terkait diperlukan agar informasi yang diperoleh benar-benar menggambarkan kondisi pasar secara aktual.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Jember perlu mempertimbangkan pengembangan aplikasi atau sistem pemantauan harga yang mampu memberikan peringatan dini apabila terjadi kenaikan atau penurunan harga secara signifikan. Penguatan KAD juga menjadi salah satu langkah strategis untuk mengatasi kenaikan harga cabai dan menjaga kesinambungan pasokan.
Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh perangkat daerah dan instansi terkait diharapkan semakin responsif dalam melakukan pemantauan, analisis, dan intervensi terhadap perkembangan harga kebutuhan pokok. Pengendalian inflasi di Kabupaten Jember tidak hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, tetapi membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar stabilitas harga, ketersediaan pangan, dan daya beli masyarakat tetap terjaga.