logo ppid jember kim
Oleh : Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah

Rekonsiliasi Aset Tetap Hari Kedua, BPKAD Jember Pastikan Sinkronisasi Data Pasca Perubahan SOTK

  • 03 Juni 2026
  • Dibaca 8 Kali
Bagikan Via:
rekonsiliasi-aset-tetap-hari-kedua-bpkad-jember-pastikan-sinkronisasi-data-pasca-perubahan-sotk-20260603

Rekonsiliasi Aset Tetap Hari Kedua, BPKAD Jember Pastikan Sinkronisasi Data Pasca Perubahan SOTK

Jember, 3 Juni 2026 — Pemerintah Kabupaten Jember melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kembali melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Data Aset Tetap Audited Tahun 2025 dan Saldo Awal Tahun 2026 pada hari kedua, Rabu (3/6), bertempat di Ruang Rapat BPKAD Kabupaten Jember. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2026 yang akurat dan akuntabel, khususnya bagi perangkat daerah yang terdampak perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Pada pelaksanaan hari kedua, rekonsiliasi diikuti oleh perwakilan pengurus barang dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro serta Perdagangan (Diskopumkdag), Dinas Tenaga Kerja, serta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jember. Para peserta melakukan pencocokan dan verifikasi data aset yang telah diaudit pada tahun 2025 dengan saldo awal aset tahun 2026, termasuk memastikan kesesuaian dokumen pendukung dan berita acara serah terima aset antar perangkat daerah.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh data aset daerah yang mengalami perubahan pengelolaan akibat penyesuaian kelembagaan dapat tercatat secara tepat, sehingga tidak menimbulkan perbedaan data dalam penyusunan laporan keuangan daerah. Selain itu, rekonsiliasi juga menjadi langkah penting dalam menjaga tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Proses rekonsiliasi dilakukan melalui pemeriksaan dokumen inventaris, pencocokan data pada Kartu Inventaris Barang (KIB), serta klarifikasi terhadap aset yang mengalami perpindahan kewenangan pengelolaan. Tim dari BPKAD memberikan pendampingan langsung kepada setiap perangkat daerah untuk memastikan seluruh data yang disampaikan telah sesuai dengan kondisi riil dan dokumen pendukung yang tersedia.

Pengurus Barang Dinas Koperasi dan Usaha Mikro serta Perdagangan Kabupaten Jember, Abdullah, menyampaikan bahwa kegiatan rekonsiliasi ini sangat membantu perangkat daerah dalam memastikan keakuratan data aset yang dikelola.

“Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, kami dapat melakukan pengecekan dan penyesuaian data aset secara lebih rinci. Pendampingan dari BPKAD juga membantu kami memastikan bahwa seluruh aset yang menjadi tanggung jawab perangkat daerah telah tercatat dengan benar sesuai hasil audit dan ketentuan yang berlaku,” ujar Abdullah.

Melalui pelaksanaan rekonsiliasi yang terjadwal dan terkoordinasi, Pemerintah Kabupaten Jember berharap kualitas pengelolaan aset daerah semakin baik, sekaligus mendukung terwujudnya laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Kegiatan rekonsiliasi dijadwalkan berlangsung secara bertahap hingga 10 Juni 2026 dengan melibatkan seluruh perangkat daerah yang mengalami penyesuaian akibat perubahan SOTK.

Galeri Foto