Rujukan Klien ODGJ ke RSD dr. Soebandi Jember, Dinsos Lakukan Penanganan Cepat dan Terukur
- 07 April 2026
- Dibaca 171 Kali
Bagikan Via:
Rujukan Klien ODGJ ke RSD dr. Soebandi Jember, Dinsos Lakukan Penanganan Cepat dan Terukur
JEMBER, 07 APRIL 2026 - Penanganan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kembali dilakukan secara sigap melalui proses rujukan ke RSD dr. Soebandi Jember pada Selasa sore, 07 April 2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk respon cepat atas kondisi klien yang menunjukkan perilaku gaduh gelisah dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain di sekitarnya.
Kegiatan yang dimulai pukul 16.30 WIB tersebut berlangsung di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit setempat. Rujukan dilakukan setelah melalui proses assessment mendalam terhadap klien berinisial M. Alwi (20), yang sebelumnya telah diamankan oleh aparat kepolisian.
Berdasarkan hasil penelusuran, klien merupakan kiriman dari Polsek Kaliwates sejak 01 April 2026. Ia diamankan sehari sebelumnya, tepatnya pada 31 Maret 2026, setelah ditemukan dalam kondisi tidak stabil dan meresahkan pengguna jalan di kawasan Jalan Gajah Mada, Kecamatan Kaliwates.
Saat itu, klien menunjukkan perilaku seperti orang mabuk dan mengganggu pengendara yang melintas. Kepolisian kemudian mengambil langkah pengamanan guna mencegah potensi gangguan ketertiban umum.
Dalam keterangannya, klien mengaku berasal dari Makassar dan berada di Jember setelah diajak oleh seorang teman. Ia juga menyebut sempat diberi serbuk kecubung yang menyebabkan kondisi fisik dan mentalnya terganggu, hingga mengalami sempoyongan dan kehilangan kontrol diri.
Situasi semakin memburuk pada Selasa, 07 April 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Klien dilaporkan mengalami peningkatan emosi yang signifikan, disertai perilaku agresif terhadap penghuni lain meskipun sebelumnya telah ditempatkan di ruang isolasi.
Bahkan, sempat terjadi insiden di mana klien melakukan tindakan berbahaya dengan mencekik pasien lain menggunakan kain yang dikaitkan pada besi sel. Kondisi tersebut mendorong petugas untuk segera mengambil tindakan rujukan guna menghindari risiko yang lebih besar.
Tim kemudian melengkapi seluruh prosedur operasional standar (SOP) rujukan sebelum membawa klien menuju IGD RSD dr. Soebandi Jember. Setibanya di lokasi, klien langsung mendapatkan penanganan medis dari dokter dan perawat jaga.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa klien mengalami depresi berat. Untuk mengendalikan kondisi psikologisnya, tenaga medis memberikan tindakan penenang. Selain itu, klien juga menjalani pemeriksaan lanjutan berupa elektrokardiogram (EKG) guna memastikan kondisi kesehatannya secara menyeluruh.
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, dokter jaga merekomendasikan agar klien menjalani perawatan intensif melalui rawat inap. Selanjutnya, proses administrasi dilakukan di bagian pendaftaran untuk mendukung kelanjutan penanganan medis.
Dalam kegiatan ini, sejumlah personel turut terlibat, di antaranya Roni E., S.STP, Sugiarto, Jumadi, serta relawan BSB yang diwakili oleh Ce Maya. Sinergi antara petugas lapangan, tenaga kesehatan, dan unsur administrasi menjadi kunci dalam memastikan proses rujukan berjalan lancar dan sesuai prosedur.
Kepala UPTD Dinas Sosial PPPA Roni Efendi, S.STP, menyampaikan bahwa langkah rujukan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan optimal bagi ODGJ. Ia menegaskan bahwa setiap klien yang menunjukkan kondisi membahayakan akan segera ditangani sesuai prosedur, termasuk melalui rujukan ke fasilitas kesehatan yang memiliki layanan lebih lengkap.
“Penanganan ini kami lakukan untuk memastikan keselamatan semua pihak, baik klien maupun lingkungan sekitarnya. Selain itu, rujukan ke rumah sakit menjadi upaya agar klien mendapatkan penanganan medis yang lebih intensif dan profesional,” ujarnya.
Langkah cepat ini diharapkan mampu memberikan perlindungan bagi klien sekaligus menciptakan lingkungan yang aman bagi penghuni lainnya. Selain itu, penanganan yang tepat juga menjadi bagian dari upaya pemulihan kondisi mental klien secara menyeluruh melalui intervensi medis yang berkelanjutan. (aiy)