Survei Lapangan di Perumahan Banjarsengon, DPRKPLH Bersama DPMPTSP Jember Tinjau Rencana Pembangunan
- 02 April 2026
- Dibaca 182 Kali
Bagikan Via:
Survei Lapangan di Perumahan Banjarsengon, DPRKPLH Bersama DPMPTSP Jember Tinjau Rencana Pembangunan
JEMBER, 02 APRIL 2026 – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Jember melalui Bidang Tata Lingkungan (Taling) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan survei lapangan di kawasan Perumahan Banjarsengon, Rabu 01 April 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi dan kajian teknis terkait rencana pembangunan perumahan di wilayah tersebut.
Survei lapangan ini bertujuan untuk memastikan bahwa rencana pembangunan telah sesuai dengan ketentuan tata ruang, aspek lingkungan hidup, serta kelayakan teknis lainnya. Tim gabungan melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi eksisting lahan, termasuk akses jalan, sistem drainase, kondisi tanah, serta potensi dampak lingkungan yang mungkin timbul akibat pembangunan.
Dalam kegiatan tersebut, tim juga berinteraksi dengan pihak pengembang guna memperoleh informasi detail terkait rencana pembangunan, termasuk konsep perumahan, sistem pengelolaan limbah, serta kesiapan infrastruktur pendukung. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pembangunan yang direncanakan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Selain itu, survei ini menjadi langkah awal dalam memberikan rekomendasi teknis sebelum proses perizinan lebih lanjut dilakukan oleh DPMPTSP. Dengan adanya koordinasi lintas perangkat daerah, diharapkan proses pembangunan dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku dan meminimalisir potensi permasalahan di kemudian hari.
Salah satu anggota tim survei dari Bidang Taling, Tomo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rencana pembangunan perumahan benar-benar memperhatikan aspek lingkungan sejak awal. Mulai dari sistem drainase, pengelolaan limbah, hingga dampaknya terhadap masyarakat sekitar harus dikaji secara matang agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Tomo, Kamis 02 April 2026.
Ia juga menambahkan bahwa hasil dari survei lapangan ini akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam proses pemberian rekomendasi teknis. Jika ditemukan hal-hal yang perlu diperbaiki, pihak pengembang akan diminta untuk melakukan penyesuaian sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.
Dengan dilaksanakannya survei ini, diharapkan pembangunan perumahan di kawasan Banjarsengon dapat berjalan secara terencana, tertib, dan tetap mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan demi kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat. (mrf)