logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Jenggawah

Susu Diduga Tak Layak Konsumsi, Satgas MBG Kecamatan Jenggawah Turun Tangan

  • 02 April 2026
  • Dibaca 331 Kali
Bagikan Via:
susu-diduga-tak-layak-konsumsi-satgas-mbg-kecamatan-jenggawah-turun-tangan-20260406

Susu Diduga Tak Layak Konsumsi, Satgas MBG Kecamatan Jenggawah Turun Tangan

JEMBER, 02 APRIL 2026 - Menindaklanjuti aduan masyarakat melalui layanan Wadul Guse, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kecamatan Jenggawah menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Dapur MBG Kemuningsari Kidul I, pada Rabu, 01 April 2026 sekitar pukul 11.30 WIB.

Sidak ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Jember Nomor 100.3.2/117/1.12/2026 tentang pembentukan Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun 2026. Kegiatan tersebut dipicu laporan warga terkait dugaan susu kemasan yang tidak layak konsumsi atau basi yang sempat diterima oleh penerima manfaat program.

Dalam sidak tersebut, tim terdiri dari Ketua Satgas MBG Kecamatan Jenggawah, Soetjahyo, tenaga ahli gizi Puskesmas Kemuningsari Kidul, Mira Wahyu Mardiana, petugas kesehatan lingkungan Devi Indah Purnama, serta Kepala Seksi PMKS Kecamatan Jenggawah, Syaiful Rizal. Mereka melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses distribusi dan penyimpanan bahan pangan, khususnya susu kemasan.

Hasil pemeriksaan menemukan adanya kelemahan pada proses pengawasan atau quality control saat barang diterima dari pihak supplier. Diduga terdapat lubang sangat kecil pada kemasan susu bermerek Clevo yang menyebabkan kontaminasi, bahkan ditemukan semut masuk ke dalam kemasan. Kondisi ini dinilai menjadi penyebab utama susu tidak layak konsumsi.

Selain itu, tim juga menemukan bahwa penyimpanan susu di gudang supplier yang berlokasi di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wuluhan, belum memenuhi standar kelayakan. Produk disimpan di tempat terbuka dan terpapar langsung sinar matahari, sehingga berpotensi memengaruhi kualitas susu sebelum didistribusikan.

Dari total 1.857 kemasan susu yang disalurkan kepada penerima manfaat, terdapat tiga kemasan yang dilaporkan dalam kondisi tidak layak konsumsi. Meski jumlahnya relatif kecil, temuan ini tetap menjadi perhatian serius mengingat program MBG menyasar kelompok rentan dan membutuhkan jaminan kualitas pangan yang ketat.

Ketua Satgas MBG Kecamatan Jenggawah, Soetjahyo, dalam keterangannya menegaskan bahwa pengawasan harus diperketat di seluruh tahapan.

“Temuan ini menjadi evaluasi penting. Kami meminta seluruh pihak, khususnya pengelola dapur dan penyedia bahan, untuk lebih teliti sejak proses penerimaan hingga distribusi. Kualitas makanan yang diberikan kepada masyarakat tidak boleh dikompromikan,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan tenaga gizi Puskesmas Kemuningsari Kidul, Mira Wahyu Mardiana, juga menekankan pentingnya standar kebersihan dan penyimpanan bahan pangan.

“Produk seperti susu sangat sensitif terhadap suhu dan kondisi penyimpanan. Jika tidak ditangani dengan baik, kualitasnya bisa menurun dan berisiko bagi kesehatan penerima manfaat,” jelasnya

Sebagai langkah tindak lanjut, pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah menarik seluruh susu yang terindikasi bermasalah dan menggantinya dengan produk yang layak konsumsi. Selain itu, sejumlah rekomendasi juga diberikan, di antaranya memperketat quality control, lebih selektif dalam memilih distributor, serta meningkatkan kebersihan dapur dan petugas.

Satgas MBG memastikan akan terus melakukan pengawasan berkala guna menjamin kualitas dan keamanan pangan dalam program MBG. Ke depan, evaluasi terhadap mitra penyedia juga akan dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.

Sidak ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari distribusi, tetapi juga dari kualitas dan keamanan pangan yang diterima masyarakat. (fnd)

Galeri Foto