Tak Ada Pergantian Personel, Kecamatan Sumberjambe Siap Perkuat Layanan Informasi Publik
- 10 Maret 2026
- Dibaca 161 Kali
Bagikan Via:
Tak Ada Pergantian Personel, Kecamatan Sumberjambe Siap Perkuat Layanan Informasi Publik
JEMBER, 10 MARET 2026 - Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melaksanakan kegiatan serah terima pramubakti Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kepada pemerintah kecamatan se-Kabupaten Jember, Selasa 10 Maret 2026.
Kegiatan yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Jember tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan sistem keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintahan daerah.
Dari Kecamatan Sumberjambe, kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Camat Sumberjambe, Lily Rismawati, S.Sos., yang mewakili pemerintah kecamatan dalam proses serah terima pramubakti PPID.
Dalam kesempatan tersebut, Lily Rismawati menyampaikan bahwa pada program pramubakti PPID tahun 2026 tidak terjadi pergantian personel untuk Kecamatan Sumberjambe.
“Alhamdulillah, untuk Kecamatan Sumberjambe tidak ada pergantian personel pramubakti PPID. Selama ini komunikasi antara PPID internal kecamatan dan pramubakti PPID sudah berjalan dengan baik,” ujarnya.
Menurutnya, keberlanjutan personel tersebut menjadi keuntungan tersendiri karena proses koordinasi dan pelaksanaan tugas pelayanan informasi publik sudah terbentuk dengan baik.
Program pramubakti PPID sendiri merupakan kelanjutan dari program yang telah berjalan sejak 2025. Pada 2026, terdapat sejumlah penyesuaian kebijakan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan sebelumnya.
Salah satu perubahan yang diterapkan adalah pramubakti PPID tidak lagi diwajibkan berkantor setiap hari di kecamatan. Meski demikian, mereka tetap menjalankan tugas pelayanan informasi publik dengan koordinasi langsung bersama Diskominfo Kabupaten Jember.
Selain itu, terdapat pula penambahan tanggung jawab dalam hal produksi konten informasi publik. Para pramubakti PPID kini didorong untuk meningkatkan jumlah konten media sosial pemerintah daerah serta memperbanyak pemberitaan kegiatan pemerintah di portal PPID Jember.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat arus informasi dari pemerintah kepada masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi pelayanan publik di tingkat kecamatan.
Program pramubakti PPID merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati Jember Muhammad Fawait, S.E., M.Sc. dalam memperkuat keterbukaan informasi publik.
Upaya tersebut juga membuahkan hasil positif. Pada 2025, Kabupaten Jember kembali meraih predikat “Kabupaten Informatif” dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi (KI) Award Jawa Timur 2025 dengan skor 98,11, meningkat dari skor 93,98 pada tahun sebelumnya.
Predikat tersebut merupakan kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur.
Dengan penguatan program pramubakti PPID pada 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Jember berharap pelayanan informasi publik dapat semakin cepat, terbuka, dan mudah diakses masyarakat. (wd)