logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sumbersari

Tertibkan Administrasi Kota, Pemkab Jember Kebut Pemasangan Tugu Batas Wilayah Sumbersari - Karangrejo

  • 04 Juni 2026
  • Dibaca 4 Kali
Bagikan Via:
tertibkan-administrasi-kota-pemkab-jember-kebut-pemasangan-tugu-batas-wilayah-sumbersari-karangrejo-20260604

Tertibkan Administrasi Kota, Pemkab Jember Kebut Pemasangan Tugu Batas Wilayah Sumbersari - Karangrejo

JEMBER, 4 JUNI 2026 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus mengebut program penataan dan penegasan batas wilayah di kawasan perkotaan. Paling gres, tim teknis dari Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Jember melakukan penentuan titik koordinat dan pemasangan tanda awal untuk tugu batas wilayah yang memisahkan Kelurahan Sumbersari dan Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, tepatnya di pertigaan Jalan Karimata Gang Masjid, Kamis, 4 Juni 2026.

Langkah taktis di lapangan ini merupakan instruksi langsung Bupati Jember Muhammad Fawait guna mewujudkan tertib administrasi pemerintahan. Dalam survei lapangan tersebut, dua petugas teknis Tapem Pemkab Jember, Pratu Teddy dan Fauzan, diterjunkan langsung untuk menyisir area perbatasan. Menggunakan aplikasi pemetaan digital yang tersambung dengan satelit, keduanya melakukan kalibrasi data untuk memastikan akurasi batas definitif antarkelurahan sebelum struktur fisik tugu permanen berbahan beton resmi dibangun.

Upaya percepatan ini mendapat respons positif dari pemangku wilayah setempat. Lurah Sumbersari, Bhatara Pragusta, ST, menyatakan komitmen penuh dan dukungannya terhadap program strategis Pemkab Jember di bawah kepemimpinan Bupati Muhammad Fawait tersebut. Menurutnya, kepastian batas wilayah secara fisik sangat krusial bagi kelancaran pelayanan publik.

"Kami sangat mendukung penuh program akselerasi dari Bupati Gus Fawait ini. Keberadaan tugu batas wilayah antara Sumbersari dan Karangrejo akan meminimalkan potensi sengketa lahan atau tumpang tindih data kependudukan di kemudian hari. Dengan batas yang jelas, perencanaan pembangunan di tingkat kelurahan ke depan menjadi jauh lebih presisi," urai Bhatara saat ditemui di ruang kerjanya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Bagian Tapem Pemkab Jember, kegiatan penegasan batas ini meluas di beberapa kelurahan se-Kecamatan Sumbersari. Selain kluster Sumbersari-Karangrejo, petugas teknis bersama Tim Topografi Kodam (Topdam) V/Brawijaya juga berkonsentrasi mematangkan akurasi patok pembatas di sepanjang koridor jalan protokol yang membelah Kelurahan Kebonsari, Tegalgede, dan Kepatihan.

Skema penentuan wilayah ini diawali dengan pemasangan pasak bambu berkode khusus sebagai marka sementara. Langkah ini penting agar hak-hak keperdataan masyarakat di sekitar garis batas tetap terlindungi, sekaligus menjadi fondasi utama bagi pembakuan nama rupabumi yang akurat di wilayah Kabupaten Jember ke depan. (dan)

Galeri Foto