logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sumberjambe

Tim PMKS dan Pelum Sumberjambe Antarkan Dokumen Adminduk Diyani Langsung ke Rumah

  • 19 Agustus 2026
  • Dibaca 194 Kali
Bagikan Via:
tim-pmks-dan-pelum-sumberjambe-antarkan-dokumen-adminduk-diyani-langsung-ke-rumah-20260819

Tim PMKS dan Pelum Sumberjambe Antarkan Dokumen Adminduk Diyani Langsung ke Rumah

JEMBER, 19 AGUSTUS 2026 – Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) secara jemput bola kembali ditindaklanjuti Pemerintah Kecamatan Sumberjambe. Pada Rabu, 19 Agustus 2026, tim PMKS bersama Pelayanan Umum (Pelum) Kecamatan Sumberjambe menyalurkan dokumen kependudukan kepada Diyani, warga penyandang tuna netra di Dusun Semek, Desa Sumberjambe, Kecamatan Sumberjambe.

Penyaluran tersebut merupakan tindak lanjut dari proses pelayanan adminduk yang sebelumnya dilakukan secara langsung ke kediaman warga. Dengan adanya pelayanan lanjutan ini, dokumen yang telah selesai diproses dapat diterima langsung oleh yang bersangkutan tanpa harus datang ke kantor kecamatan.

Tim PMKS dan Pelum Kecamatan Sumberjambe mendatangi kediaman Diyani untuk menyerahkan dokumen adminduk tersebut. Pelayanan ini sekaligus menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap warga yang membutuhkan kemudahan akses dalam mendapatkan dokumen kependudukan.

Pelum Kecamatan Sumberjambe, Suharyatik, S.Pd., mengatakan bahwa penyaluran dokumen dilakukan agar pelayanan yang sudah diberikan dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Dokumennya sudah selesai, jadi hari ini kami antarkan langsung ke rumah. Semoga bisa membantu kebutuhan administrasi Bu Diyani,” ujar Suharyatik.

Menurutnya, keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat dalam menyampaikan informasi mengenai warga yang membutuhkan pelayanan khusus sangat membantu petugas dalam memberikan pelayanan secara tepat sasaran.

Pelayanan adminduk jemput bola melalui Peta Cinta Mobile diharapkan terus menjadi salah satu upaya Pemerintah Kecamatan Sumberjambe dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama warga yang memiliki keterbatasan untuk mengakses pelayanan secara langsung.

Melalui kolaborasi antara tim kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat, pelayanan administrasi kependudukan diharapkan dapat berjalan semakin inklusif sehingga seluruh warga dapat memperoleh dokumen kependudukan sesuai haknya. (wd)

Galeri Foto