logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Patrang

Tolak Imunisasi Picu Pertusis, Puskesmas Banjarsengon Ajak Lurah dan Kader Bergerak

  • 21 Juli 2026
  • Dibaca 14 Kali
Bagikan Via:
tolak-imunisasi-picu-pertusis-puskesmas-banjarsengon-ajak-lurah-dan-kader-bergerak-20260721

Tolak Imunisasi Picu Pertusis, Puskesmas Banjarsengon Ajak Lurah dan Kader Bergerak

JEMBER, 21 JULI 2026 - UPTD Puskesmas Banjarsengon menggelar kegiatan Mini Lokakarya (Minlok) Tribulanan Bidang Kesehatan wilayah Kecamatan Patrang, Selasa 21 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB di Aula Puskesmas Banjarsengon tersebut dihadiri 40 peserta dari lintas sektor.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Patrang Ajib, S.I.P., Danramil Patrang Kapten Inf. Surjono Hadi, Kapolsek Patrang AKP Suparman, S.Pd., Kepala Puskesmas Banjarsengon drg. Driana Desy Purwiningsih, M.Kes., Kepala Puskesmas Patrang dr. Gurid Anggridanggriaksiha, Lurah se-Kecamatan Patrang, perwakilan Dispendik, KUA, PLKB, PKK Kecamatan dan Kelurahan, Kader Posyandu, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Jember.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat di wilayah Kecamatan Patrang.

Camat Patrang, Ajib, S.I.P., dalam sambutannya menyampaikan sejumlah program prioritas pelayanan masyarakat. Diantaranya adalah layanan ambulans gratis untuk penjemputan warga sakit, layanan homecare berupa kunjungan dokter Puskesmas langsung ke rumah warga tidak mampu, serta program Sekolah Rakyat sebagai solusi pendidikan gratis jenjang SD dengan fasilitas yang memadai.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Banjarsengon, drg. Driana Desy Purwiningsih, M.Kes., menegaskan komitmennya dalam mendukung program prioritas nasional dan program prioritas Bupati Jember terkait Universal Health Coverage (UHC).

"Berdasarkan Nota Kesepakatan antara Pemkab Jember dengan BPJS Kesehatan Cabang Jember dan Surat Edaran Bupati Jember No. 400.7.24.2/3853/35.09.311/2025, seluruh warga Jember bisa berobat gratis di seluruh fasilitas kesehatan," jelasnya.

Ia menjelaskan, UHC merupakan program jaminan kesehatan agar setiap warga memiliki akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu. Syaratnya sangat mudah, warga cukup menunjukkan KTP-el Kabupaten Jember tanpa perlu pindah Faskes, dan berlaku di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Indonesia yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Selain UHC, Driana juga menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap penyakit Pertusis atau batuk rejan 100 hari. Menurutnya, peningkatan kasus Pertusis belakangan ini dipicu oleh penolakan dan penundaan imunisasi pada anak. Ia juga mensosialisasikan kewaspadaan dini terhadap penyakit Kusta yang masih ditemukan di wilayah Jember, agar masyarakat tidak terlambat berobat dan tidak memberi stigma negatif kepada penderita.

Melalui Minlok ini diharapkan seluruh stakeholder di Kecamatan Patrang dapat bersinergi menyukseskan program kesehatan gratis dan program prioritas nasional bagi masyarakat. (sgk)

Galeri Foto