logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

UMKM Pangan Jember Dibekali Teknologi Produksi hingga Label Produk pada Bimtek PIRT

  • 19 Mei 2026
  • Dibaca 88 Kali
Bagikan Via:
umkm-pangan-jember-dibekali-teknologi-produksi-hingga-label-produk-pada-bimtek-pirt-20260519

UMKM Pangan Jember Dibekali Teknologi Produksi hingga Label Produk pada Bimtek PIRT

JEMBER, 19 MEI 2026 - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Jember kembali melaksanakan hari kedua Penyuluhan Keamanan Pangan bagi pelaku usaha pangan industri rumah tangga (PIRT) di Aston Jember Hotel & Conference Center. Kegiatan yang diikuti 100 peserta ini menjadi bagian dari upaya peningkatan pengetahuan pelaku UMKM pangan terkait keamanan dan mutu produk pangan olahan, Rabu 13 Mei 2026.

Pada hari kedua, peserta mendapatkan sejumlah materi lanjutan terkait pengolahan pangan industri rumah tangga. Materi pertama mengenai Dokumen Produksi Pangan Industri Rumah Tangga disampaikan oleh Yosie Ermawan, S.H., M.H selaku Fasilitator Nasional Keamanan Pangan. Dalam pemaparannya, peserta diberikan pemahaman mengenai kelengkapan dokumen produksi sebagai salah satu aspek penting dalam proses penerbitan izin PIRT.

Selanjutnya, materi Teknologi Proses Pangan disampaikan oleh Sri Endahwati, S.KM selaku Penyuluh Keamanan Pangan Dinkes PPKB Kabupaten Jember. Materi tersebut membahas proses pengolahan pangan yang baik agar mutu dan keamanan produk tetap terjaga.

Sementara itu, materi terakhir mengenai Label Pangan dipaparkan oleh Faiz Alin Nur Rosyid, A.Md selaku Penyuluh Keamanan Pangan Dinkes PPKB Kabupaten Jember. Peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya informasi label pada produk pangan, mulai dari komposisi, izin edar, hingga informasi keamanan produk bagi konsumen.

Salah satu peserta, Jefri Rasio dari perwakilan mahasiswa Politeknik Negeri Jember, mengaku mendapatkan banyak wawasan baru selama mengikuti pelatihan. Menurutnya, salah satu persoalan yang selama ini dihadapi pelaku usaha adalah penggunaan bahan tambahan pangan yang tidak diperbolehkan.

“Berdasarkan pengalaman yang saya terima dari pelatihan dua hari ini, pada akhirnya kami bisa mengetahui bahwa bahan tambahan pangan yang tidak diizinkan oleh BPOM maupun Dinkes itu bisa diganti dengan STPTP. Dengan solusi ini, Duri Crackers akan selalu berinovasi dan yang pastinya akan menjaga mutu dan juga kualitas pangan tetap terjaga,” ujarnya.

Di akhir sesi kegiatan, seluruh peserta juga mengikuti post test sebagai bagian dari evaluasi akhir sekaligus menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan penerbitan kode izin PIRT. Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku UMKM pangan semakin memahami pentingnya keamanan pangan sehingga mampu menghasilkan produk yang aman, berkualitas, dan memiliki daya saing di pasaran.

Galeri Foto