Verifikasi Berkas Calon BPD Desa Pocangan Digelar, Camat Sukowono Tekankan Sinergi BPD dan Kepala Desa
- 14 Juli 2026
- Dibaca 2 Kali
Bagikan Via:
Verifikasi Berkas Calon BPD Desa Pocangan Digelar, Camat Sukowono Tekankan Sinergi BPD dan Kepala Desa
JEMBER, 14 Juli 2026 - Pemerintah Kecamatan Sukowono menghadiri kegiatan verifikasi berkas calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pocangan yang digelar pada Selasa (14/7/2026). Kegiatan tersebut berlangsung dengan tertib sebagai bagian dari tahapan pengisian keanggotaan BPD Desa Pocangan.
Acara dihadiri oleh Muspika Kecamatan Sukowono, perwakilan Puskesmas Sukowono, perwakilan Dinas Pendidikan Kecamatan Sukowono, panitia pemilihan, serta seluruh calon anggota BPD Desa Pocangan.
Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Pocangan, Haidori, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebanyak 16 orang telah mendaftarkan diri sebagai calon anggota BPD. Namun, sesuai ketentuan yang berlaku, nantinya hanya akan ditetapkan 9 orang sebagai anggota BPD Desa Pocangan.
“Karena jumlah calon melebihi kuota yang tersedia, maka akan dilakukan plotting pemilihan. Seluruh tahapan telah kami laksanakan sesuai jadwal, dan saat ini telah memasuki proses verifikasi berkas. Setelah tahapan ini selesai, selanjutnya akan dilaksanakan proses pemilihan anggota BPD,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Sukowono H. Jono Wasinudin menegaskan bahwa BPD memiliki peran strategis sebagai wadah penyalur aspirasi masyarakat. Menurutnya, setiap masukan dan kebutuhan warga harus dihimpun, dimusyawarahkan, kemudian disampaikan kepada pemerintah desa untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa.
“BPD harus mampu menjadi jembatan aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi harapan warga dimusyawarahkan bersama, kemudian diusulkan kepada Kepala Desa. Karena itu, BPD dan Kepala Desa harus menjadi mitra yang solid, saling mendukung, serta bekerja sama demi kemajuan Desa Pocangan dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Camat.
Melalui tahapan verifikasi berkas ini, diharapkan proses pengisian anggota BPD Desa Pocangan dapat berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kehadiran berbagai unsur dalam proses verifikasi juga menjadi bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan pemilihan anggota BPD yang berkualitas, sehingga mampu melahirkan wakil masyarakat yang amanah, berintegritas, dan siap mengawal pembangunan desa.(rul)