logo ppid jember kim
Oleh : Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

BKPSDM JEMBER MELAKSANAKAN UJI KOMPETENSI KENAIKAN KELAS JABATAN DENGAN METODE ASESMEN

  • 23 September 2024
  • Dibaca 1260 Kali
Bagikan Via:
bkpsdm-jember-melaksanakan-uji-kompetensi-kenaikan-kelas-jabatan-dengan-metode-asesmen

BKPSDM JEMBER MELAKSANAKAN UJI KOMPETENSI KENAIKAN KELAS JABATAN DENGAN METODE ASESMEN

Surabaya. Selasa 23 September 2024 BKPSDM Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan asesmen/Uji Kompetensi Kenaikan Kelas bagi PNS yang akan menduduki kelas 6 dan Kelas 7, yang merupakan tindak lanjut dari proses verifikasi usulan PNS dari Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, sesuai dengan Pengumuman nomor 800/4297/35.09.414/2024 tanggal 4 September 2024 tentang Hasil Verifikasi Usulan Kenaikan Kelas Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.

Kegiatan Asesmen ini diikuti oleh 43 PNS yang telah dinyatakan lulus verifikasi dan diuji oleh Asesor di UPT Pusat Penilaian Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, untuk rencana menduduki Kelas 6 sebanyak 14 PNS dan Kelas 7 sebanyak 29 PNS yang berasal dari 18 Perangkat Daerah dan Kecamatan.

Dalam Kegiatan Asesmen Uji Kompetensi ini dihadiri oleh Ka UPT PPP BKD Prop Jatim Danar Adriyanto S.Sos, M.Si dan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember Dwi Sunu Arinugroho S.Sos, M.Si yang hadir mewakili Kepala BKPSDM Kabupaten Jember.

Pelaksanaan Asesmen untuk seleksi Kenaikan Kelas Jabatan oleh BKPSDM sebagai Perangkat Daerah sesuai salah satu tugas dan fungsi pokoknya dalam pengelolaan pengembangan kompetensi dan asesmen bagi aparatur di Kabupaten Jember ini memiliki tujuan sebagai berikut:

1. mengukur kemampuan dan potensi kinerja dengan mengevaluasi apakah PNS yang akan menduduki kelas jabatan lebih tinggi telah memiliki kompetensi yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan jabatannya.

2. menyediakan informasi dalam proses seleksi dan penempatan PNS pada posisi yang sesuai dengan kompetensi mereka, yang dapat mendukung tujuan birokrasi yang lebih efektif.

3. Melalui asesmen kompetensi, diharapkan tercipta birokrasi yang profesional dan berdaya saing, sesuai dengan prinsip meritokrasi dalam manajemen sumber daya manusia.

Pelaksanaan Asesmen/Uji Kompetensi ini dilaksanakan mulai jam 07.30 dan berakhir jam 17.30 WIB dengan metode Computer Asisted Test (CAT), Tes Psikologi, Simulasi problem analisa Kasus, dan proses wawancara kompetensi teknis dan konfirmasi yang bertujuan untuk menilai kompetensi manajerial, Kompetensi sosiokultural, kemampuan komputer dan kompetensi bidang.

Hasil pelaksanaan Asesmen/Uji Kompetensi yang dilaksanakan ini akan menjadi pertimbangan pengambilan keputusan apakah PNS memiliki kompetensi yang dibutuhkan atau perlu mengembangkan kompetensi lebih tinggi agar dapat memenuhi standar kompetensi sesuai jabatan dengan tanggung jawab jabatan yang lebih tinggi, sehingga dengan kompetensi yang tinggi ASN dalam hal ini PNS dapat terus meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik bagi masyarakat khususnya di kabupaten Jember,

#ASN Jember baik

#ASN Jember kompeten