Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Petugas KPPS Pemilihan Umum Tahun 2024.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Petugas KPPS Pemilihan Umum Tahun 2024 di sembilan desa se kecamatan Silo hari kamis tanggal 25 januari 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala desa, ketua PPS beserta anggota, Babinsa, Babinkamtibmas dan Ketua dan anggota KPPS yang akan dilantik dan diambil sumpah janjinya.
Berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 1 ayat (9), KPPSadalah petugas yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menjalankan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Peran utama KPPS adalah menjaga integritas dan transparansi selama kegiatan pemilu, termasuk perhitungan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.
Adapun susunan acara pada kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Dumpah Janji KPPS adalah sebagai berikut:
1. Pembukaan Acara oleh MC.
2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya oleh semua anggota Peserta.
3. Pembacaan Surat Keputusan PPS.
4. Pelantikan dan Pemgambilan Sumpah Janji.
5. Sambutan ketua PPS.
6. Sambutan PPK kecamaatan Silo.
7. Sambutan Kepala Desa.
8. Doa Penutup.
Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji KPPS di 9 desa se kecamatan Silo berjalan lancar dan kondusif.