logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Kesehatan

PEMENUHAN USG ( ULTRASONOGRAFI) UNTUK 25 PUSKESMAS

  • 04 September 2023
  • Dibaca 1868 Kali
Bagikan Via:
pemenuhan-usg-ultrasonografi-untuk-25-puskesmas

PEMENUHAN USG ( ULTRASONOGRAFI) UNTUK 25 PUSKESMAS

J-GEMAR JELITA

Jember, Rabu 30 Agustus 2023 dan Kamis 31 Agustus 2023 di Aula dinas Kesehatan dilakukan Uji Fungsi USG pengedaan DAK Non Fisik 2023 sebanyak 25 Unit. Dalam giat tersebut menghadirkan Kepala Puskesmas dan Pengelola Aset Puskesmas. Pada penyerahan tersebut langsung dilakukan Uji Fungsi terhadap USG yang diterima dan sekaligus sedikit pemaparan bagaimana penggunaan alat tersebut sedangkan untuk pelatihannya akan dilaksanakan bulan sepetember 2023.

Dengan tambahan 25 Unit USG ini maka Saat ini dari 50 Puskesmas sudah mempunyai alat USG sebagai identifikasi dini adanya kasus atau kelainan pada ibu hamil. Sehingga bila diketahui bermasalah maka ibu hamil harus dirujuk ke dokter spesialis. Tetapi juga ada beberpa alat yang mengalami kerusakan di pertengahan tahun ini sehingga kami upayakan pengusulan ulang sebanyak 16 Unit.

Pengadaan USG di Puskesmas ini merupahkan tidak lanjut amanah dari PMK NOMOR HK.01.07/MENKES/1511/2023 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PELAYANAN KEBIDANAN DAN NEONATAL DALAM RANGKA IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 3 TAHUN 2023 TENTANG STANDAR TARIF PELAYANAN KESEHATAN DALAM PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN.

Dimana dalam PMK tersebut menyatakan bahwa pemeriksaan USG harus dilakukan pada trimester 1 dan trimester 2 bila sarana dan Sumber Daya Manuasinya ada dan minimal 1 kali bila di puskesmas tidak ada dengan melakukan rujukan ke fasilitas kesehatan diatasnya,

Dengan Adanya USG ini diharapkan permasalah pada ibu hamil dapat dideteksi secara dini di puskesmas apabila ada kelainan sehingga tidak berujung pada kematian ibu dan bayi.

Seorang Ibu hamil minimal melakukan ANC (Antenatal Care) sebanyak 6 Kali selama kehamilannya. Pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir merupakan pelayanan kesehatan esensial yang bertujuan untuk mengurangi angka kesakitan dan angka kematian ibu dan bayi baru lahir. Pelayanan kesehatan ibu dimulai dari pelayanan kesehatan masa sebelum hamil, masa hamil termasuk pemeriksaan kehamilan (antenatal care), persalinan, sampai setelah melahirkan. Pelayanan kesehatan bayi baru lahir dilaksanakan melalui pelayanan kesehatan neonatal esensial, skrining bayi baru lahir termasuk skrining hipotiroid kongenital, dan pemberian komunikasi, informasi, edukasi.

Mari kita semua peduli pada ibu hamil dan balita tanyakan dan anjurkan bila belum pernah periksa kehamilannya pada tenaga kesehatan dan belum membawa balita ke posyandu

Adapun trend kematian ibu dan bayi adalah sebagai berikut:

Adapun Puskesmas yang mendapatkan USG adalah :

NO

NAMA PUSKESMAS

1

KENCONG

2

CAKRU

3

TEMBOKREJO

4

KASIYAN

5

LOJEJER

6

ANDONGSARI

7

TEMPUREJO

8

SILO 1

9

MAYANG

10

KEMUNINGSARI

11

NOGOSARI

12

KARANGDUREN

13

PALERAN

14

ROWOTENGAH

15

KLATAKAN

16

SUKOREJO

17

KALISAT

18

SUMBERJAMBE

19

SUKOWONO

20

JELBUK

21

MANGLI

22

JEMBERKIDUL

23

GLADAKPAKEM

24

PATRANG

25

BANJARSENGON