logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Gumukmas

Sistem Verval Kemiskinan Jember Jadi Rujukan Nasional, Camat Gumukmas Siap Lanjutkan Verval Desil 2

  • 22 Mei 2026
  • Dibaca 190 Kali
Bagikan Via:
sistem-verval-kemiskinan-jember-jadi-rujukan-nasional-camat-gumukmas-siap-lanjutkan-verval-desil-2-20260522

Sistem Verval Kemiskinan Jember Jadi Rujukan Nasional, Camat Gumukmas Siap Lanjutkan Verval Desil 2

JEMBER, 22 MEI 2026 – Apresiasi dan pengakuan dari tingkat nasional atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Jember dalam memperbaiki sistem pendataan dan percepatan pengentasan kemiskinan disambut rasa syukur, senang, dan bangga oleh jajaran pemerintah di tingkat kecamatan.

Camat Gumukmas, Dannie Allcholin, menyatakan pihaknya siap melanjutkan tugas selanjutnya, yaitu proses verifikasi dan validasi atau verval untuk kelompok Desil 2 dan selanjutnya, guna mewujudkan target penurunan jumlah penduduk miskin di bawah angka 200 ribu jiwa, Jumat, 22 Mei 2026.

“Atas apresiasi dari kementerian atas program yang sudah dijalankan Bupati Jember Gus Fawait, kami ikut senang dan bangga. Selanjutnya kami siap melaksanakan tugas selanjutnya yaitu verval Desil 2 dan desil berikutnya dalam rangka mengentaskan kemiskinan di Jember sesuai target yang ditetapkan kurang dari 200 ribu jiwa. Mudah‑mudahan pengentasan kemiskinan di Jember ini bisa berjalan baik, lancar, efektif dan efisien sesuai dengan yang diharapkan,” ujar Dannie.

Sementara itu, Bupati Jember, Muhammad Fawait (Gus Fawait), menegaskan bahwa seluruh upaya pengentasan kemiskinan harus dibangun di atas dasar data yang akurat dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Jember saat ini terus mengembangkan pola intervensi sosial berbasis data mikro By Name By Address (BNBA), sehingga seluruh bentuk bantuan, baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maupun dukungan tanggung jawab sosial perusahaan, benar‑benar diterima oleh warga yang memang membutuhkan.

“Yang kami bangun bukan hanya sekadar pendataan, tetapi memastikan negara hadir melalui program yang tepat sasaran. Karena bantuan yang baik adalah bantuan yang diterima oleh warga yang memang layak dan sesuai kondisi lapangan,” jelas Gus Fawait.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, angka kemiskinan di Kabupaten Jember berhasil turun dari 9,01 persen pada tahun 2024 menjadi 8,67 persen pada tahun 2025. Sebanyak 8,01 ribu jiwa berhasil keluar dari kategori penduduk miskin. Meski begitu, secara jumlah penduduk miskin secara absolut, Jember masih berada di posisi kedua terbesar di Jawa Timur, yakni mencapai 216,76 ribu jiwa.

Oleh sebab itu, pemerintah daerah memfokuskan langkah penanganan pada kelompok Desil 1 atau warga yang berada di tingkatan paling miskin melalui proses verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Sebanyak 97.060 kepala keluarga menjadi sasaran prioritas, dan lebih dari 68 ribu di antaranya diprioritaskan untuk mendapatkan pendampingan dan program bantuan secara cepat dan langsung.

Langkah inilah yang kemudian menjadi perhatian nasional, di mana lebih dari 20 ribu Aparatur Sipil Negara diterjunkan langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan validasi data secara faktual. Sebelum bertugas, seluruh petugas mendapatkan pembekalan bersama tim dari BPS dan Program Keluarga Harapan Dinas Sosial, sehingga proses berjalan sesuai standar nasional. Kegiatan pengecekan berlangsung selama satu bulan, terhitung mulai tanggal 17 April hingga 17 Mei 2025.

Para petugas mendatangi rumah warga satu per satu melalui metode ground check, dan melakukan penilaian terhadap 39 indikator kemiskinan yang mencakup kondisi tempat tinggal, penghasilan, akses layanan pendidikan dan kesehatan, hingga kondisi sosial keluarga. Seluruh proses juga didukung sistem teknologi berbasis daring dan gawai, sehingga data hasil pengecekan dapat diunggah dan dipantau secara langsung serta mendukung prinsip transparansi dan akurasi dalam pengambilan kebijakan.

Hasil dari proses tersebut menunjukkan capaian yang sangat signifikan. Dari total sekitar 260.087 jiwa kelompok Desil 1, sebanyak 96.126 kepala keluarga berhasil diverifikasi atau mencapai 98 persen dari target yang ditetapkan. Dari pendataan tersebut juga ditemukan fakta penting, yaitu ada 16.766 warga yang tercatat masih hidup padahal secara faktual telah meninggal dunia, serta terdapat 10.703 kepala keluarga yang sudah pindah keluar wilayah Jember namun masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial.

Temuan ini menjadi bukti nyata betapa pentingnya pembaruan data secara langsung ke lapangan agar program perlindungan sosial tidak salah sasaran.

“Pemerintah harus bekerja dengan data yang akurat agar kebijakan yang diambil tidak meleset dari kebutuhan masyarakat. Dari data yang valid inilah lahir langkah‑langkah yang mampu menghadirkan keadilan sosial secara nyata,” ungkap Gus Fawait.

Keberhasilan Pemkab Jember dalam memperbaiki sistem dan kualitas data ini akhirnya mendapatkan pengakuan resmi dari tingkat nasional. Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan atau BP Taskin memberikan apresiasi tinggi dan menilai inovasi yang dilakukan layak menjadi contoh dan rujukan bagi seluruh daerah di Indonesia.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Kepala BP Taskin, Iwan Sumule, dalam kegiatan Sosialisasi Rencana Induk dan Inovasi Daerah yang berlangsung di Gedung TB Taskin, Jakarta, Kamis 21 Mei 2026. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan berbagai kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Kementerian PAN RB, BPS, serta perwakilan dari 14 pemerintah daerah se‑Indonesia.

“Pengalaman Kabupaten Jember dapat menjadi referensi strategis bagi percepatan pengentasan kemiskinan yang lebih terpadu dan berdampak,” ujar Iwan di hadapan seluruh peserta forum.

Ia menilai bahwa langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Jember sangat relevan dengan arah kebijakan nasional, khususnya dalam memperkuat sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional dan meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial. Selama ini, permasalahan utama dalam upaya pengentasan kemiskinan bukan hanya soal besarnya angka kemiskinan, tetapi lebih pada masalah kualitas dan kebenaran data, serta tumpang tindih antar program yang berjalan.

Berdasarkan data BPS per September 2025, tingkat kemiskinan nasional tercatat sebesar 8,25 persen atau sekitar 23,36 juta jiwa. Pemerintah menargetkan angka tersebut bisa turun menjadi 4,5 hingga 5 persen pada tahun 2029, sedangkan angka kemiskinan ekstrem ditargetkan bisa dicapai nol persen pada tahun 2026.

“Percepatan pengentasan kemiskinan harus didukung kualitas data yang kuat, program tepat sasaran, dan koordinasi pusat‑daerah yang efektif,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan, penyatuan dan integrasi data menjadi kunci utama agar seluruh program perlindungan sosial yang dijalankan pemerintah benar‑benar menyentuh dan memberikan manfaat langsung bagi warga yang membutuhkan.

Ke depannya, BP Taskin juga diharapkan dapat berperan sebagai pusat pengaturan dan penyatuan data nasional, sehingga setiap langkah dan kebijakan intervensi pemerintah dapat berjalan lebih tepat dan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat. (rir)

Galeri Foto