logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sumbersari

Aduan Warga soal Pembakaran Limbah Bekam di Sumbersari Berujung Sidak Kelurahan

  • 05 Mei 2026
  • Dibaca 151 Kali
Bagikan Via:
aduan-warga-soal-pembakaran-limbah-bekam-di-sumbersari-berujung-sidak-kelurahan-20260505

Aduan Warga soal Pembakaran Limbah Bekam di Sumbersari Berujung Sidak Kelurahan

JEMBER, 05 MEI 2026 - Aduan tentang bau menyengat dan kepulan asap dari pembakaran limbah bekam di Kelurahan Sumbersari, Kabupaten Jember tak perlu menunggu lama untuk ditindaklanjuti. Laporan warga yang masuk melalui kanal pengaduan resmi langsung direspons aparat kelurahan dengan turun ke lapangan.

Lokasi yang dimaksud berada di Jalan Belitung II, RT 04/RW 17. Di sana, dua petugas kelurahan yakni Mujiono dan Moch. Adib melakukan pengecekan sekaligus klarifikasi kepada pihak yang diduga melakukan pembakaran limbah. Pembinaan juga diberikan agar aktivitas tersebut dihentikan.

Aduan ini bermula dari warga berinisial EW. Ia menyebut pembakaran limbah darah bekam dilakukan secara rutin. Dampaknya, bau tidak sedap dan asap menyebar ke lingkungan sekitar, mengganggu kenyamanan warga yang tinggal berdekatan. Kekhawatiran juga muncul terkait potensi dampak kesehatan.

Lurah Sumbersari, Bhatara Pragusta menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditangani tanpa menunda. Laporan warga menjadi pintu masuk utama bagi pemerintah setempat untuk mendeteksi persoalan lingkungan yang luput dari pengawasan harian.

Bhatara menyebut kanal pengaduan, termasuk Wadul Gus’e, sebagai jalur penting untuk menjembatani komunikasi antara warga dan pemerintah.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, baik melalui kanal resmi maupun yang disampaikan langsung. Kami siap turun ke lapangan demi menjaga kenyamanan lingkungan,” tuturnya, Selasa 05 Mei 2026.

Bagi pemerintah kelurahan, persoalan seperti ini bukan sekadar soal ketertiban, tetapi juga kualitas lingkungan hidup. Praktik pembakaran limbah, terlebih yang berpotensi mengandung unsur biologis, menyimpan risiko yang tidak bisa diabaikan.

"Karena itu, langkah yang diambil tidak berhenti pada pengecekan. Pembinaan diberikan dengan harapan ada perubahan perilaku, sekaligus mencegah kejadian serupa terulang,"

"Respons aparat kelurahan ini juga mencerminkan peran warga dalam menjaga lingkungannya. Tanpa laporan, praktik yang meresahkan bisa saja terus berlangsung tanpa penanganan," urai Bhatara.

Langkah cepat yang dilakukan pihak Kelurahan Sumbersari ini mendapat apresiasi dari warga setempat. Warga berharap, penanganan yang dilakukan dapat memberikan efek jera sekaligus memastikan aktivitas yang berpotensi mencemari lingkungan tidak kembali terjadi. (dan)