Akselerasi PTSL, BPN Jember Gunakan Teknologi GNSS RTK untuk Petakan Total Lahan di Baratan
- 02 Juli 2026
- Dibaca 25 Kali
Bagikan Via:
Akselerasi PTSL, BPN Jember Gunakan Teknologi GNSS RTK untuk Petakan Total Lahan di Baratan
JEMBER, 02 JULI 2026 – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jember melakukan langkah proaktif dalam mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). BPN Jember menggelar pemetaan bidang tanah secara komprehensif di Lingkungan Glisat, Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Kamis 02 Juli 2026. Langkah ini diambil guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah yang mutlak bagi masyarakat setempat.
Berbeda dengan skema konvensional yang biasanya hanya menyasar pemohon PTSL secara parsial, kegiatan kali ini mengusung pendekatan pemetaan menyeluruh atau pemetaan lingkungan secara utuh. Seluruh bidang tanah di wilayah Lingkungan Glisat—baik yang sudah terdaftar maupun yang belum—diukur menggunakan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS) RTK (Real-Time Kinematic) yang memiliki tingkat akurasi tinggi.
Tim di lapangan bekerja dengan perangkat ukur presisi untuk memastikan batas-batas lahan terdata secara akurat. Inisiatif ini bertujuan membangun basis data pertanahan yang solid di Lingkungan Glisat. Dengan memetakan seluruh bidang tanah secara bersamaan, masyarakat yang hendak mendaftarkan tanahnya di masa depan tidak akan lagi mengalami kendala teknis atau tumpang tindih data.
Dalam rangkaian pengukuran ini, Pendopo Kelurahan Baratan ditetapkan sebagai titik referensi atau titik nol (base station). Titik ini berfungsi sebagai acuan koordinat bagi seluruh peta bidang di wilayah tersebut, sehingga menjamin validitas administrasi pertanahan sejak tahap awal.
Pemerintah Kelurahan Baratan menyambut baik upaya jemput bola yang dilakukan oleh pihak BPN. Sekretaris Kelurahan Baratan, Denny Wijiyati, S.AP., menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan administrasi pertanahan yang prima bagi warga.
"Kami sangat mengapresiasi langkah BPN yang melakukan pemetaan secara menyeluruh di Lingkungan Glisat. Ini adalah solusi jangka panjang yang sangat berarti bagi warga kami. Dengan data yang sudah lengkap dan terpetakan sekarang, proses pengurusan PTSL bagi masyarakat ke depannya akan jauh lebih mudah, cepat, dan transparan," ujar Denny.
Dukungan serupa datang dari internal aparatur kelurahan. Suparno, aparatur Kelurahan Baratan sekaligus koordinator lingkungan setempat, mengungkapkan bahwa kegiatan ini memberikan ketenangan bagi warga terkait batas-batas kepemilikan tanah mereka.
"Warga di Lingkungan Glisat sangat antusias. Kami melihat ini sebagai kemudahan yang luar biasa karena pemerintah turun langsung ke lapangan. Dengan dipetakannya semua tanah di wilayah kami, kekhawatiran warga terkait sengketa batas di kemudian hari dapat diminimalisasi," ungkap Suparno.
Proses pengukuran modern ini juga melibatkan partisipasi aktif dari pemilik tanah untuk menunjukkan batas-batas bidangnya secara langsung. Keterlibatan aktif warga memastikan hasil pemetaan di lapangan akurat serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun teknis.
Melalui kolaborasi kuat antara BPN, pemerintah kelurahan, dan warga, Lingkungan Glisat diharapkan menjadi pionir dalam menciptakan wilayah yang tertib administrasi pertanahan di Kecamatan Patrang. Keberhasilan ini diproyeksikan menjadi prototipe bagi wilayah lain di Kabupaten Jember untuk menyukseskan target PTSL Nasional, meningkatkan nilai ekonomi aset, serta menjamin rasa aman bagi pemilik tanah. (fzr)