Aksi Jemput Bola, Bapenda Jember dan Pemprov Jatim Validasi Pajak Kendaraan Lansung ke Lapangan
- 06 Juli 2026
- Dibaca 39 Kali
Bagikan Via:
Aksi Jemput Bola, Bapenda Jember dan Pemprov Jatim Validasi Pajak Kendaraan Lansung ke Lapangan
JEMBER, 06 JULI 2026 - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur bersinergi meluncurkan aksi "jemput bola" melalui verifikasi lapangan dan penagihan aktif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Langkah strategis lintas instansi ini diambil guna memutakhirkan basis data perpajakan daerah sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam aksi kolaboratif ini, petugas gabungan turun langsung mengunjungi domisili para wajib pajak. Selain melakukan penagihan secara humanis terhadap tunggakan PKB, validasi ini bertujuan menyelaraskan data administratif dengan kondisi riil di lapangan. Upaya proaktif ini diharapkan mampu mempercepat proses pemutakhiran data sehingga pelayanan publik menjadi lebih transparan dan akuntabel.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, petugas menemukan berbagai dinamika terkait kepemilikan kendaraan. Pada objek pajak bernomor polisi P 1649 HV, pemilik menyambut baik kehadiran petugas dan berkomitmen penuh untuk segera melunasi kewajibannya. Sementara itu, untuk kendaraan P 9080 GD dan P 1645 HU, statusnya diketahui telah berpindah tangan sejak beberapa tahun lalu sehingga memerlukan penyesuaian data agar tidak membebani pemilik lama.
Petugas juga mengidentifikasi kendala administratif lain yang memerlukan pembaruan data segera. Sebagai contoh, rumah pemilik kendaraan P 1060 K didapati dalam keadaan kosong karena yang bersangkutan telah meninggal dunia dan keluarganya kini menetap di Kota Malang. Selain itu, alamat tercatat untuk kendaraan P 1801 GK kini sudah beralih kepemilikan dan tidak lagi ditempati oleh pemilik lama.
Perwakilan pegawai Bapenda, Tika, menjelaskan bahwa kegiatan dinas luar ini lebih mengedepankan edukasi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
"Melalui verifikasi langsung di lapangan, kami dapat memperoleh informasi yang valid mengenai status kepemilikan kendaraan maupun kondisi riil wajib pajak. Hasil ini menjadi fondasi penting bagi kami untuk memutakhirkan basis data, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin tepat sasaran dan pengelolaan pendapatan daerah berjalan lebih efektif," ungkap Tika.
Sebagai langkah antipatif ke depan, Bapenda mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap perubahan status kepemilikan kendaraan mereka, terutama pascajual beli. Kesadaran dan partisipasi publik dalam memperbarui data ini menjadi pilar utama dalam menyukseskan optimalisasi pajak daerah yang akan kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk fasilitas dan pembangunan. (na)