ASESMEN KEKERINGAN DI DESA SUMBERPINANG
- 20 Agustus 2024
- Dibaca 410 Kali
Bagikan Via:
ASESMEN KEKERINGAN DI DESA SUMBERPINANG
Pada hari Senin, 19 Agustus 2024, pukul 15.00 WIB, dilakukan asesmen kekeringan di Dusun Bunder, Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari. Kegiatan ini didasarkan pada SK Bupati Jember Nomor 188.45/277/1.12/2024 tentang penetapan status siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan. Memasuki musim kemarau, beberapa wilayah Kabupaten Jember mengalami kekeringan yang mengakibatkan kesulitan dalam mendapatkan air bersih.
Hasil asesmen menunjukkan bahwa di Dusun Bunder, meski masih terdapat air, ketersediaannya sangat terbatas. Warga harus menempuh jarak sekitar 1 km untuk mencuci baju di sungai dan sebagian menggunakan air dari Pamsimas yang berjarak 100 m. Tim yang terdiri dari BPBD Kab. Jember, TNI, perangkat Desa Sumberpinang, dan warga, melakukan koordinasi, dokumentasi, serta sosialisasi terkait bencana kekeringan dan alur permohonan air bersih di lokasi. Kegiatan berakhir pada pukul 14.00 WIB.
Rekomendasi utama adalah mengimbau warga untuk menghemat penggunaan air bersih. Tidak ada kendala signifikan yang dilaporkan selama kegiatan ini. Demikian laporan asesmen kekeringan hari ini.