ASN Kelurahan Kebonsari Bergerak Cepat Lengkapi DMS MyASN Jelang Batas Akhir 23 Juni 2026
- 23 Juni 2026
- Dibaca 354 Kali
Bagikan Via:
ASN Kelurahan Kebonsari Bergerak Cepat Lengkapi DMS MyASN Jelang Batas Akhir 23 Juni 2026
JEMBER 23 JUNI 2026 – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, bergerak cepat melakukan pengisian dan validasi data pada fitur Document Management System (DMS) MyASN menjelang batas akhir atau cut off yang ditetapkan pada 23 Juni 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh data kepegawaian ASN di lingkungan Kelurahan Kebonsari telah lengkap dan tervalidasi.
Kegiatan pengecekan dan pelengkapan data tersebut dilakukan oleh seluruh ASN di lingkungan Kelurahan Kebonsari pada Juni 2026. Pengisian DMS MyASN menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan penilaian kinerja, pengembangan karier, hingga hak-hak kepegawaian para ASN.
Sekretaris Kelurahan Kebonsari Puji Prahastyo mengatakan, DMS MyASN merupakan sistem pengelolaan dokumen kepegawaian yang menjadi dasar dalam proses penilaian kinerja tahunan, kenaikan pangkat, pengembangan karier, mutasi, promosi, hingga administrasi hak kepegawaian. ASN yang belum melengkapi dokumen hingga batas waktu yang ditentukan berpotensi mengalami kendala administrasi.
Puji juga telah mengingatkan seluruh pegawai agar segera melakukan pengecekan akun MyASN masing-masing dan memastikan seluruh dokumen yang diperlukan telah diunggah.
“Seluruh ASN di Kelurahan Kebonsari kami imbau untuk tidak menunda proses pengisian DMS MyASN. Kelengkapan data sangat penting karena menjadi dasar administrasi kepegawaian. Kami berharap seluruh pegawai dapat menyelesaikan proses ini sebelum batas waktu yang ditentukan,” ujar Puji.
Menurutnya, terdapat beberapa tahapan yang harus dilakukan ASN, mulai dari masuk ke akun MyASN, membuka menu DMS, mengunggah dokumen penilaian kinerja, hingga memastikan skor dan data telah muncul secara lengkap tanpa ada nilai kosong.
Selain itu, ASN juga diminta melakukan pengecekan secara berkala guna mengantisipasi kendala teknis yang mungkin terjadi menjelang penutupan sistem akibat tingginya trafik pengguna.
Lurah Kebonsari, Edy Hariyanto, menegaskan bahwa kelengkapan administrasi kepegawaian merupakan bagian penting dari profesionalisme aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“ASN harus memiliki kesadaran untuk tertib administrasi. Pengisian dan validasi DMS MyASN bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas manajemen ASN. Kami ingin seluruh pegawai Kelurahan Kebonsari menyelesaikan kewajiban ini tepat waktu sehingga tidak menimbulkan kendala pada penilaian kinerja maupun hak kepegawaian di kemudian hari,” ungkap Edy.
Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk saling mengingatkan dan membantu rekan kerja yang mengalami kesulitan dalam proses pengisian data. Jika terdapat kendala teknis, ASN dapat berkoordinasi dengan admin kepegawaian atau menghubungi layanan bantuan yang tersedia.
Dengan semakin dekatnya batas akhir pengisian DMS MyASN pada 23 Juni 2026, ASN Kelurahan Kebonsari diharapkan dapat segera menuntaskan seluruh tahapan validasi data. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang tertib, akurat, dan profesional demi mendukung pelayanan publik yang semakin optimal kepada masyarakat. (aji)