Bakesbangpol Jember Desak Perda P4GN Masuk Prioritas 2027, Jaminan Anggaran Jadi Sorotan
- 04 November 2026
- Dibaca 46 Kali
Bagikan Via:
Bakesbangpol Jember Desak Perda P4GN Masuk Prioritas 2027, Jaminan Anggaran Jadi Sorotan
JEMBER, 04 NOVEMBER 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember mulai mematangkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027 melalui rapat koordinasi yang digelar di Aula Lobby Bawah Barat Pemkab Jember, Selasa 03 November 2026.
Dalam forum tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jember kembali mendorong pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagai salah satu agenda prioritas.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan berdasarkan surat Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Nomor 100.3.2/317/35.09.1.12/2026 tertanggal 30 Oktober 2026 tentang Rapat Koordinasi Persiapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2027.
Kegiatan tersebut bertujuan menyelaraskan usulan pembentukan peraturan daerah agar terarah, terpadu, dan sistematis, sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.
Sejumlah perangkat daerah turut diundang dalam rapat tersebut, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, BPKAD, Bapperida, Bapenda, BPBD, Bakesbangpol, Satpol PP, Dispemasdes, Dinas KPPP, Dinas PUPR, Dinkes PPKB, Dinsos PPPA, Dinas Pendidikan, Diskopumdag, Dinas PRKP LH, Bagian Hukum, serta Bagian Ekonomi dan Pembangunan.
Bakesbangpol Kabupaten Jember hadir melalui Sekretaris Badan Siswanto, S.Si.T., M.T., Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Dwi Handarisasi, S.Psi., M.Si., serta Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan Mega Wulandari, S.STP., M.M.
Dalam pembahasan Propemperda 2027, Bakesbangpol secara resmi kembali mengusulkan draf Raperda P4GN agar memperoleh perhatian dan masuk dalam agenda prioritas pembentukan peraturan daerah tahun mendatang.
Usulan tersebut didasarkan pada kebutuhan penguatan landasan hukum dalam pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kabupaten Jember.
Kepala Bidang Ketahanan Ekososbud, Agama, dan Ormas Bakesbangpol Jember, Mega Wulandari, S.STP., M.M., menegaskan bahwa keberadaan Perda P4GN menjadi kebutuhan mendesak untuk memperkuat upaya penanganan narkotika yang selama ini telah berjalan melalui kolaborasi lintas sektor.
“Urgensi pembentukan Perda P4GN ini sangat mendesak. Meskipun Satgas P4GN telah berjalan efektif di lapangan dalam melakukan pencegahan dan kolaborasi lintas sektor, payung hukum setingkat Peraturan Daerah mutlak diperlukan guna memberikan kepastian hukum yang mengikat serta jaminan alokasi anggaran APBD yang berkelanjutan setiap tahunnya,” tegas Mega.
Menurutnya, keberadaan Peraturan Bupati (Perbup) memiliki keterbatasan dalam mengakomodasi program pencegahan dan pemberantasan narkotika yang melibatkan banyak sektor. Karena itu, Perda dinilai menjadi instrumen penting untuk memperkuat koordinasi, memperjelas peran perangkat daerah, serta memastikan keberlanjutan program.
“Ruang lingkup Perbup sangat terbatas untuk memayungi program lintas sektor yang masif,” imbuhnya.
Bakesbangpol berharap usulan Raperda P4GN dapat menjadi bagian dari prioritas legislasi daerah 2027. Dengan adanya regulasi yang lebih kuat, upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika diharapkan tidak hanya berjalan secara programatik, tetapi juga memiliki dasar hukum dan dukungan pembiayaan yang berkelanjutan.
Pembentukan Perda P4GN juga diharapkan mampu memperkuat sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga terkait, serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkotika.
Rapat koordinasi persiapan Propemperda Kabupaten Jember Tahun 2027 tersebut berakhir pada pukul 15.30 WIB. Hasil pembahasan selanjutnya menjadi bagian dari proses penyusunan agenda pembentukan peraturan daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.
Melalui langkah ini, Bakesbangpol Jember menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan regulasi sebagai fondasi keberlanjutan program P4GN sekaligus mendukung terwujudnya masyarakat Jember yang sehat, aman, dan berdaya tahan terhadap ancaman narkotika. (but)