logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Kaliwates

PKH Plus Tahap 3 Tahun 2026 Resmi Cair, Penyaluran untuk Warga Kaliwates Berjalan Tertib

  • 14 September 2026
  • Dibaca 78 Kali
Bagikan Via:
pkh-plus-tahap-3-tahun-2026-resmi-cair-penyaluran-untuk-warga-kaliwates-berjalan-tertib-20260914

PKH Plus Tahap 3 Tahun 2026 Resmi Cair, Penyaluran untuk Warga Kaliwates Berjalan Tertib

JEMBER, 14 SEPTEMBER 2026- Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap 3 Tahun 2026 secara serentak di Pendopo Kecamatan Kaliwates pada Senin, 14 September 2026. Sebanyak 43 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lansia yang tersebar dari tujuh kelurahan di wilayah Kecamatan Kaliwates hadir untuk menerima hak bantuan senilai Rp500.000 per orang. Proses penyaluran yang dimulai tepat pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung aman, lancar, dan menerapkan prinsip transparansi publik.

​Acara penyerahan bantuan secara resmi dibuka oleh Camat Kaliwates, Dwisunu Arinugroho, dengan didampingi Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial (Kasi PMKS) Kecamatan Kaliwates, Lolyta Indriani, serta perwakilan manajemen penyalur dari Bank Jatim. Dalam sambutannya, Dwisunu menekankan pentingnya pemanfaatan dana insentif tersebut secara bijak untuk menjaga tingkat kesehatan dan kebutuhan pokok harian para lansia miskin di wilayahnya.

​"Kami berharap bantuan sosial PKH Plus tahap ketiga ini dapat memberikan stimulus langsung untuk memperkuat daya beli dan kesejahteraan dasar warga lansia di Kaliwates. Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati Gus Fawait terus berkomitmen mengawal keberlanjutan program jaminan sosial yang responsif dan inklusif," ujar Camat Kaliwates, Dwisunu Arinugroho, dalam arahannya.

​Di lokasi acara, mekanisme verifikasi dokumen dan verifikasi identitas fisik dijalankan ketat oleh petugas Bank Jatim. Setiap KPM diwajibkan membawa dan melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat mutlak pencairan. Pencatatan data administrasi dilakukan secara langsung di meja panjang halaman pendopo Kecamatan Kaliwates guna memastikan seluruh nominal bantuan yang terdistribusi terverifikasi secara akuntabel dan terhindar dari potensi salah sasaran.

​Sebagai informasi teknis, KPM merupakan keluarga miskin atau rentan yang terdaftar resmi dalam basis data pemerintah untuk menerima perlindungan sosial bersyarat. Sementara itu, PKH Plus dirancang khusus sebagai jaminan tambahan bagi lansia kurang mampu. Jumlah penerima bantuan daerah bersumber Kemensos ini berfluktuasi mengikuti hasil update status ekonomi. Apabila tingkat kesejahteraan atau desil ekonomi suatu KPM naik melebihi garis kemiskinan, secara otomatis kepesertaannya akan tergraduasi dan bantuan sosial bagi lansia tersebut akan dihentikan demi prinsip keadilan alokasi anggaran.(bjk)

Galeri Foto