Bapenda Jember Gencarkan Sosialisasi ETP Berbasis MPOS demi Optimalisasi Pembayaran PBB-P2.
- 06 Juli 2026
- Dibaca 8 Kali
Bagikan Via:
Bapenda Jember Gencarkan Sosialisasi ETP Berbasis MPOS demi Optimalisasi Pembayaran PBB-P2.
Jember, 6 Juli 2026 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember menggelar sosialisasi digitalisasi sistem pembayaran pajak melalui Easy Tax Payment (ETP) berbasis aplikasi Mobile Point of Sale (MPOS) di 8 kecamatan, yaitu Kecamatan Arjasa, Kecamatan Jelbuk, Kecamatan Sukowono, Kecamatan Kalisat, Kecamatan Ledokombo, Kecamatan Sumberjambe, Kecamatan Mayang, dan Kecamatan Silo pada Senin, 6 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara bertahap sebagai upaya mengoptimalkan realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan melibatkan dua tim dari Bapenda Jember yang ditugaskan di lokasi berbeda agar pelaksanaan sosialisasi dapat berjalan secara efektif dan menjangkau seluruh wilayah sasaran. Salah satu pelaksanaannya berlangsung di Kecamatan Arjasa.
Sosialisasi ini diikuti oleh perangkat desa yang mewakili seluruh desa di wilayah Kecamatan Arjasa dan Kecamatan Jelbuk. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai sistem pembayaran pajak secara digital sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih mudah, cepat, efektif, dan akuntabel.
Sebagai tindak lanjut implementasi program, Bapenda Jember menerjunkan dua tenaga surveior untuk melakukan pendampingan sekaligus memberikan fasilitasi di Kecamatan Arjasa dan Kecamatan Jelbuk. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penerapan layanan Easy Tax Payment (ETP) dalam pembayaran PBB-P2 di kedua wilayah tersebut.
Selama sosialisasi berlangsung, petugas Bapenda memberikan penjelasan mengenai mekanisme penggunaan aplikasi MPOS, mulai dari proses transaksi hingga tata cara pembayaran pajak secara nontunai (cashless). Aplikasi MPOS dioperasikan melalui perangkat yang telah disediakan oleh Bapenda Jember. Setelah wajib pajak menyelesaikan pembayaran PBB-P2, perangkat tersebut secara otomatis mencetak bukti pembayaran yang selanjutnya diserahkan kepada wajib pajak sebagai bukti sah atas pelunasan kewajiban pembayaran pajak daerah.
Selain penyampaian materi, petugas Bapenda juga membuka sesi diskusi dan tanya jawab sebagai wadah bagi peserta untuk menyampaikan pertanyaan maupun kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pembayaran PBB-P2 melalui sistem digital.
Kasubbid Pendataan dan Pelayanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Fitri Hartami, S.E., mengatakan bahwa digitalisasi pembayaran pajak merupakan salah satu upaya Bapenda Jember dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kami berharap melalui sosialisasi ini, perangkat desa dapat memahami dan mengimplementasikan Easy Tax Payment (ETP) melalui aplikasi Mobile Point of Sale (MPOS) dengan baik. Digitalisasi ini diharapkan mampu memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi dalam pembayaran PBB-P2 sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan kepatuhan wajib pajak terus meningkat," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Bapenda Jember berharap implementasi Easy Tax Payment (ETP) dapat berjalan secara optimal di seluruh wilayah Kabupaten Jember. Inovasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan daerah, mendorong kepatuhan wajib pajak, serta mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember. (rih)