Bapenda Jember Sosialisasikan PBB-P2 dan BPHTB di Ambulu, Perkuat Sinergi dengan PPAT dan Desa
- 19 Juni 2026
- Dibaca 23 Kali
Bagikan Via:
Bapenda Jember Sosialisasikan PBB-P2 dan BPHTB di Ambulu, Perkuat Sinergi dengan PPAT dan Desa
JEMBER, 18 JUNI 2026 - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember kembali menggelar sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kecamatan Ambulu, Kamis 18 Juni 2026.
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari sosialisasi sebelumnya yang telah dilaksanakan di Kecamatan Puger pada Rabu, 17 Juni 2026.
Sosialisasi tersebut dihadiri Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan perangkat desa se-Kecamatan Ambulu. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah, khususnya PBB-P2 dan BPHTB. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap realisasi penerimaan PBB-P2 dan BPHTB di wilayah Kecamatan Ambulu.
Dalam kesempatan tersebut, Bapenda Kabupaten Jember menyampaikan berbagai materi terkait ketentuan, tata cara, serta pentingnya pajak daerah sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang berperan dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Kepala Subbidang Pendataan dan Pelayanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bapenda Kabupaten Jember, Fitri Hartami, S.E., mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan PPAT dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap perangkat desa dan PPAT dapat menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pembayaran PBB-P2 dan pemenuhan kewajiban BPHTB. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Melalui forum tersebut, peserta dapat menyampaikan berbagai masukan, kendala, serta permasalahan yang dihadapi masyarakat terkait administrasi dan pelayanan PBB-P2 maupun BPHTB.
Menurut Fitri, forum diskusi menjadi sarana efektif untuk menjaring aspirasi masyarakat melalui perangkat desa yang berperan sebagai garda terdepan pelayanan publik di tingkat desa.
“Masukan dan informasi yang kami terima dari perangkat desa maupun PPAT sangat bermanfaat sebagai bahan evaluasi dalam penyempurnaan pelayanan perpajakan daerah. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dapat segera ditindaklanjuti sehingga pelayanan kepada wajib pajak dapat terus ditingkatkan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Bapenda Kabupaten Jember berharap terjalin kerja sama yang semakin erat antara pemerintah daerah, PPAT, dan pemerintah desa dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah. (rih)