Bapenda Turut Ambil Bagian dalam Penertiban PKL Terpadu di Kaliwates
- 02 April 2026
- Dibaca 188 Kali
Bagikan Via:
Bapenda Turut Ambil Bagian dalam Penertiban PKL Terpadu di Kaliwates
JEMBER, 02 MARET 2026 - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember turut ambil bagian dalam kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilaksanakan secara terpadu di wilayah Kecamatan Kaliwates, Kamis 02 April 2026.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Koperasi, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta pihak Kecamatan Kaliwates. Penertiban berlangsung di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Jalan Trunojoyo hingga Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Dr. Soetomo, Jalan PB.Sudirman, Jalan Wijaya Kusuma, Jalan Kartini, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan penertiban ini bertujuan untuk menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, mengembalikan fungsi fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan, serta menciptakan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan.Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan tampak menertibkan lapak-lapak PKL yang melanggar aturan serta mengangkut sarana berdagang yang tidak sesuai ketentuan.
Kegiatan yang dilaksanakan Satgas ITR sebagai upaya nyata dalam mendukung slogan presiden Prabowo, yaitu ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), serta menindak lanjuti arahan langsung Bupati Jember agar wilayah Jember menjadi lebih indah dipandang, jadi kegiatan ini diawali dari segitig emas yang di awali dengan sosialisasi kepada PKL yang di trotoar atau ditepi jalan setelah sosialisasi baru tindakan eksekusi.
Keterlibatan Bapenda dalam kegiatan ini menjadi bagian penting dalam pengendalian pajak daerah dan retribusi daerah, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas usaha PKL. Melalui pendekatan persuasif, para pedagang juga diberikan edukasi mengenai kewajiban perpajakan dan pentingnya berjualan di lokasi yang telah ditentukan.
Kepala Sub Bidang Pengendalian Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bapenda Jember, Elli Andriyani, SE, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pelaku usaha.
“Bapenda hadir dalam penertiban ini tidak hanya untuk mendukung penataan kota, tetapi juga untuk memberikan pemahaman kepada para PKL agar tertib administrasi, termasuk dalam kewajiban pajak dan retribusi daerah. Dengan demikian, diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ujar Elli.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman. Selain itu, penertiban ini diharapkan mampu mengurangi potensi kemacetan serta menjaga estetika kawasan perkotaan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, pemerintah daerah berharap para PKL dapat lebih disiplin dalam menjalankan usahanya sesuai aturan yang berlaku, sehingga tercipta keseimbangan antara aktivitas ekonomi masyarakat dan ketertiban ruang publik. (na)