logo ppid jember kim
Oleh : Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah

Bapperida Jember Gelar Pertemuan Multipihak, Perkuat Tata Kelola Perhutanan Sosial

  • 06 Oktober 2026
  • Dibaca 19 Kali
Bagikan Via:
bapperida-jember-gelar-pertemuan-multipihak-perkuat-tata-kelola-perhutanan-sosial-20261007

Bapperida Jember Gelar Pertemuan Multipihak, Perkuat Tata Kelola Perhutanan Sosial

JEMBER, 06 OKTOBER 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) bekerja sama dengan Lembaga ARuPA menggelar Pertemuan Multipihak Perhutanan Sosial Kabupaten Jember, Selasa 06 Oktober 2026.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Aula Hotel Lestari Jember itu menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola sekaligus mempercepat pengelolaan perhutanan sosial yang berkelanjutan.

Pertemuan tersebut berlandaskan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2023, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 4 Tahun 2023, serta Masterplan Integrated Area Development Berbasis Perhutanan Sosial (IAD-PS) Kabupaten Jember 2026–2030.

Forum strategis itu menjadi wadah sosialisasi sekaligus penyelarasan komitmen antarpemangku kepentingan dalam mengimplementasikan dokumen Masterplan IAD-PS yang telah ditandatangani Bupati Jember.

Pertemuan melibatkan berbagai pihak lintas sektor, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Jember, akademisi LP3M dari Politeknik Negeri Jember (Polije), Universitas Jember (Unej), Universitas Muhammadiyah (Unmuh), dan UIN KHAS Jember.

Selain itu, hadir pula Cabang Dinas Kehutanan, Balai Taman Nasional (TN) Meru Betiri, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III, BPPSLH, jajaran kecamatan dan desa sasaran, yakni Panti, Tempurejo, dan Mayang, serta kelompok masyarakat pemegang izin perhutanan sosial.

Kelompok tersebut di antaranya KTH Rengganis, Gapoktanhut Sidomukti, dan Gapoktanhut Sumber Makmur.

Dalam forum tersebut, sejumlah materi disampaikan, antara lain mengenai peran Pemerintah Kabupaten Jember dalam IAD-PS oleh Kepala Bapperida Jember, sinergitas para pihak oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, serta best practice dari FISIP Unej.

Pertemuan juga menghadirkan success story dari KPS Rengganis sebagai salah satu pengalaman yang dapat menjadi pembelajaran dalam pengembangan perhutanan sosial.

Kegiatan tersebut turut mendapat dukungan melalui Program Peningkatan Kapasitas Masyarakat dan Inisiasi Pembiayaan Campuran untuk Social Forestry Enterprises di Jawa Timur.

Kepala Bapperida Kabupaten Jember, Arief Tyahyono, S.E., menegaskan pentingnya perencanaan terpadu lintas sektor untuk mewujudkan kawasan hutan yang tidak hanya lestari secara ekologis, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Masterplan IAD-PS 2026–2030 yang telah disahkan Bupati Jember butuh pengawalan terpadu dari seluruh pihak. Pertemuan multipihak hari ini menjadi kunci untuk memetakan peran dan kewenangan setiap instansi, akademisi, hingga kelompok masyarakat agar implementasi perhutanan sosial di Jember berjalan dalam satu irama, tepat sasaran, dan membawa perlindungan ekologi yang kuat,” tegas Arief Tyahyono.

Melalui konsolidasi kebijakan dan penyusunan rekomendasi bersama, Bapperida Kabupaten Jember berharap implementasi Masterplan IAD-PS 2026–2030 dapat menjadi acuan dalam membangun kawasan hutan yang terintegrasi dengan pembangunan daerah.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan sekaligus memastikan pengelolaan perhutanan sosial memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat tanpa mengesampingkan aspek kelestarian lingkungan. (tqr)

Galeri Foto