Perkuat Tata Kelola Dana Desa, Kecamatan Sumberjambe Laksanakan Monev Tahap I di Cumedak
- 15 Juli 2026
- Dibaca 11 Kali
Bagikan Via:
Perkuat Tata Kelola Dana Desa, Kecamatan Sumberjambe Laksanakan Monev Tahap I di Cumedak
JEMBER, 15 JULI 2026 – Pemerintah Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, kembali melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026.
Kali ini, kegiatan berlangsung di Kantor Desa Cumedak pada Selasa, 14 Juli 2026, mulai pukul 08.30 WIB sebagai bagian dari upaya memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Monitoring dan evaluasi dipimpin langsung oleh Camat Sumberjambe, Djoni Nurtjahjono, S.H., M.Si., bersama Tim Fasilitasi Kecamatan yang terdiri atas Kepala Seksi Pemerintahan dan Ketenteraman serta Ketertiban, H. Horyakin, S.T., didampingi staf kecamatan serta unsur Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Sumberjambe, Danramil Sumberjambe, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cumedak, Pendamping Desa Dedi Darmawan, Pendamping Lokal Desa Fauzi, serta perangkat desa. Sementara itu, Kepala Desa Cumedak, Supardi TS, tidak dapat mengikuti kegiatan karena sedang menjalani masa pemulihan akibat sakit.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pemeriksaan administrasi penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026. Tim melakukan penelitian terhadap dokumen perencanaan, realisasi anggaran, laporan pertanggungjawaban, hingga kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan regulasi yang berlaku. Selain pemeriksaan administrasi, tim juga memberikan pembinaan serta masukan kepada pemerintah desa guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa.
Camat Sumberjambe, Djoni Nurtjahjono, menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari fungsi pembinaan pemerintah kecamatan kepada pemerintah desa agar pengelolaan Dana Desa semakin tertib administrasi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, tata kelola keuangan desa yang baik akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan hasil monitoring, administrasi pengelolaan Dana Desa Tahap I di Desa Cumedak dinilai telah tersusun dengan baik dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Tim juga mencatat bahwa besaran Dana Desa Tahun Anggaran 2026 mengalami penyesuaian dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sebagai dampak kebijakan efisiensi anggaran.
Meski demikian, pemerintah desa tetap didorong untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran yang tersedia agar program-program prioritas tetap memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Pendamping Desa Kecamatan Sumberjambe, Dedi Darmawan, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi bukan sekadar menjadi sarana pemeriksaan administrasi, tetapi juga menjadi ruang pembinaan dan penguatan kapasitas pemerintah desa dalam mengelola Dana Desa. Menurutnya, hasil monev di Desa Cumedak menunjukkan bahwa tata kelola administrasi telah berjalan dengan baik sehingga tinggal dipertahankan dan terus disempurnakan.
"Walaupun pagu Dana Desa tahun ini lebih kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya akibat kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah desa tetap dituntut mampu menyusun perencanaan yang tepat, melaksanakan kegiatan sesuai prioritas, serta menyajikan administrasi yang tertib dan akuntabel," ujarnya.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati Jember Muhammad Fawait, S.E., M.Sc. dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, aparat keamanan, BPD, serta tenaga pendamping desa diharapkan semakin memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Desa Cumedak berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Hasil monitoring ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Desa Cumedak untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa demi mendukung terwujudnya Jember Baru, Jember Maju. (wd)