BKPSDM Jember Selaraskan Pendalaman KUA-PPAS 2027 Bersama Komisi A DPRD
- 27 Agustus 2026
- Dibaca 26 Kali
Bagikan Via:
BKPSDM Jember Selaraskan Pendalaman KUA-PPAS 2027 Bersama Komisi A DPRD
JEMBER, 27 AGUSTUS 2026 – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember mengikuti rapat tindak lanjut pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027 bersama Komisi A DPRD Kabupaten Jembe pada Kamis, 27 Agustus 2026, di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kabupaten Jember.
Rapat tersebut digelar dalam rangka pendalaman dan pembahasan secara komprehensif terhadap program dan kegiatan yang menjadi bidang urusan Komisi A DPRD Kabupaten Jember. Forum ini menjadi bagian penting dalam memastikan perencanaan program dan anggaran Tahun Anggaran 2027 disusun secara terarah serta sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
BKPSDM Kabupaten Jember dalam rapat tersebut diwakili oleh Agung Wicahyo, SSTP., M.Si., Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya. Ia menyampaikan penjelasan terkait program dan kegiatan BKPSDM yang menjadi bagian dari pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
“Pembahasan KUA-PPAS ini merupakan bagian penting untuk memastikan program dan kegiatan BKPSDM pada Tahun Anggaran 2027 dapat direncanakan secara tepat, sesuai kebutuhan organisasi dan mendukung peningkatan kualitas manajemen sumber daya manusia aparatur di Kabupaten Jember,” ujar Agung.
Menurutnya, proses pendalaman bersama Komisi A DPRD menjadi ruang untuk menyelaraskan antara rencana program, kebutuhan anggaran, serta target yang hendak dicapai. Dengan demikian, setiap program yang direncanakan memiliki arah dan manfaat yang jelas dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami melakukan pendalaman terhadap program dan kegiatan secara komprehensif, sehingga antara kebutuhan anggaran dan target yang akan dicapai dapat berjalan selaras. Harapannya, perencanaan Tahun Anggaran 2027 benar-benar dapat mendukung kebutuhan organisasi dan pelayanan pemerintahan,” jelasnya.
Pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Melalui forum bersama antara legislatif dan perangkat daerah, setiap program dan kegiatan dapat dikaji berdasarkan prioritas, kebutuhan, serta efektivitas penggunaan anggaran.
Rapat tindak lanjut bersama Komisi A DPRD Kabupaten Jember tersebut diharapkan menghasilkan penyelarasan program dan anggaran yang lebih komprehensif. Hasil pembahasan selanjutnya menjadi bagian dari proses penyusunan anggaran daerah Tahun Anggaran 2027 agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif, efisien, dan memberikan dukungan optimal terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik. (dik)