logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sumbersari

Blak-blakan Soal APBD Jember, Gus Fawait: Langkah Terukur demi Pembangunan dan Kesejahteraan Warga

  • 08 Agustus 2026
  • Dibaca 42 Kali
Bagikan Via:
blak-blakan-soal-apbd-jember-gus-fawait-langkah-terukur-demi-pembangunan-dan-kesejahteraan-warga-20260808

Blak-blakan Soal APBD Jember, Gus Fawait: Langkah Terukur demi Pembangunan dan Kesejahteraan Warga

JEMBER, 08 AGUSTUS 2026 — Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan bahwa angka defisit Rp986 miliar dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukanlah tanda Kabupaten Jember mengalami krisis keuangan atau kehabisan anggaran.

Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan dinamika di media sosial terkait kondisi fiskal daerah, sekaligus menjelaskan rencana pembiayaan terukur melalui pinjaman daerah senilai Rp786 miliar.

Pernyataan ini disampaikan pria yang akrab disapa Gus Fawait tersebut dalam siaran langsung program edukasi publik dan transparansi Wadul Gus’e di Pendopo Wahya-Wibawa-Graha, Jumat 07 Agustus 2026.

Gus Fawait menjelaskan, istilah defisit dalam penganggaran daerah tidak dapat dimaknai secara sederhana sebagai kondisi kas kosong. Defisit merupakan selisih teknis antara pendapatan dan belanja yang memang telah direncanakan untuk ditutup melalui mekanisme pembiayaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Defisit itu bukan berarti daerah kehabisan uang atau tidak punya anggaran. Dalam struktur penganggaran daerah, defisit adalah selisih antara pendapatan dan belanja yang sudah direncanakan untuk ditutup melalui mekanisme pembiayaan yang sah,” ujar Gus Fawait.

Ia menilai, tingginya perhatian publik terhadap angka defisit justru menjadi momentum positif bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk membuka informasi fiskal secara luas dan berimbang.

Melalui program Wadul Gus’e, Pemkab Jember berkomitmen memberikan edukasi serta keterbukaan informasi seluas-luasnya. Keterbukaan ini penting agar masyarakat memperoleh gambaran secara utuh, bukan sekadar potongan informasi yang berpotensi memicu kesalahpahaman.

Terkait rencana pinjaman daerah senilai Rp786 miliar, Pemkab Jember memproyeksikannya sebagai strategi percepatan pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat.

Salah satu prioritas utama penggunaan dana pembiayaan tersebut adalah akselerasi perbaikan jalan rusak di berbagai wilayah Kabupaten Jember. Peningkatan infrastruktur jalan dinilai sangat krusial karena berdampak langsung pada kelancaran mobilitas warga dan konektivitas perekonomian daerah.

Selain perbaikan jalan, pembiayaan juga diarahkan untuk perluasan jaringan Penerangan Jalan Umum (PJU). Penambahan PJU ini diharapkan mampu meningkatkan keamanan, keselamatan, serta kenyamanan aktivitas warga pada malam hari.

Sektor kesehatan pun tak luput dari fokus perhatian. Pemkab Jember merencanakan peningkatan kapasitas layanan dan sarana operasional rumah sakit daerah, termasuk penambahan tempat tidur (bed capacity) di RSUD dr. Soebandi dan RSD Balung.

Menurut Gus Fawait, penundaan pembangunan infrastruktur mendesak justru berisiko meningkatkan beban biaya pada masa mendatang akibat inflasi dan kenaikan harga bahan bangunan. Oleh karena itu, efisiensi anggaran harus berjalan beriringan dengan langkah pembiayaan yang terukur demi kepentingan masyarakat.

Selain opsi pinjaman daerah, Pemkab Jember juga mengoptimalkan pilar pembiayaan lain melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang diperkirakan mencapai Rp430 miliar.

SiLPA tersebut merupakan hasil efisiensi serta optimalisasi penyerapan anggaran tahun lalu yang kini dimanfaatkan kembali untuk mendukung pembiayaan APBD.

Gus Fawait memastikan seluruh proses dan dokumen penyusunan APBD senantiasa taat asas serta mengikuti mekanisme penganggaran yang berlaku. Rencana pinjaman daerah sebesar Rp786 miliar pun bukanlah keputusan sepihak.

Keputusan akhir mengenai skema pembiayaan tersebut tetap mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui pembahasan bersama dan persetujuan resmi dari DPRD Kabupaten Jember.

“Seluruh keputusan akhir mengenai skema pembiayaan maupun pinjaman daerah akan tetap melalui pembahasan bersama serta persetujuan resmi dari DPRD Kabupaten Jember,” pungkasnya. (sar)

Galeri Foto