BPBJ Jember Konsultasi ke LKPP, Perkuat Pengadaan Digital Jasa Konstruksi
- 24 Juni 2026
- Dibaca 56 Kali
Bagikan Via:
BPBJ Jember Konsultasi ke LKPP, Perkuat Pengadaan Digital Jasa Konstruksi
JAKARTA, 24 JUNI 2026 - Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Jember terus memperkuat kualitas dan akuntabilitas tata kelola belanja daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan konsultasi intensif terkait pelaksanaan e-purchasing Katalog Elektronik dengan metode mini kompetisi di Kantor Direktorat Pasar Digital Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Jakarta, Rabu 24 Juni 2026.
Kegiatan strategis ini tidak hanya diikuti internal BPBJ Jember, tetapi juga melibatkan dua organisasi perangkat daerah (OPD) dengan volume pengadaan besar, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perhubungan Kabupaten Jember.
Sinergi lintas perangkat daerah tersebut dibangun untuk memperkuat pemahaman bersama dalam penerapan metode mini kompetisi pada pengadaan jasa konstruksi melalui platform Katalog Elektronik agar berjalan tepat, efektif, dan akuntabel.
Konsultasi dipandu langsung oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Pasar Digital Pengadaan LKPP, Erlangga Aninditya. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan regulasi terbaru, mekanisme tahapan pemilihan, hingga aspek krusial yang wajib dipenuhi dalam ekosistem digital pengadaan.
Seluruh materi dan simulasi yang dibahas mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya, serta Keputusan Kepala LKPP Nomor 93 Tahun 2025.
Selama sesi diskusi, perwakilan perangkat daerah dari Kabupaten Jember memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membahas berbagai studi kasus, persoalan teknis, hingga potensi hambatan yang dapat ditemui di lapangan.
Pembahasan juga mencakup tata cara penyusunan dokumen pendukung, penerapan prinsip-prinsip pengadaan, serta indikator penilaian dalam proses evaluasi pemilihan penyedia jasa konstruksi.
Staf Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JF PBJ) Kabupaten Jember, Arif Budianto, mengatakan bahwa pendampingan langsung dari LKPP memberikan kejelasan bagi para pelaksana pengadaan di daerah.
“Melalui konsultasi ini, kami memperoleh penjelasan yang lebih rinci mengenai tahapan dan ketentuan dalam pelaksanaan mini kompetisi sehingga dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian BPBJ Jember, Prima Kusuma Dewi, S.E., menegaskan pentingnya kepatuhan regulasi dalam era digitalisasi pengadaan barang dan jasa.
“Konsultasi langsung ke Direktorat Pasar Digital LKPP merupakan langkah krusial untuk menyamakan persepsi antara BPBJ selaku pembina dengan dinas teknis seperti PUPR dan Perhubungan. Jasa konstruksi memiliki kompleksitas tinggi sehingga penerapan mini kompetisi melalui e-katalog harus benar-benar presisi,” tegasnya.
Prima menambahkan, BPBJ berkomitmen terus memfasilitasi peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pengadaan barang dan jasa.
“Tujuannya agar proses belanja pembangunan di Jember tidak hanya cepat dalam serapan anggaran, tetapi juga kuat secara hukum, transparan, dan bebas dari celah penyimpangan,” imbuhnya.
Melalui kunjungan kerja dan konsultasi regulatif tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember melalui BPBJ berharap dapat mewujudkan ekosistem pengadaan modern yang bersih dan profesional.
Kesiapan kompetensi aparatur diharapkan mampu mempercepat realisasi proyek-proyek infrastruktur daerah yang berkualitas demi kemanfaatan masyarakat Jember. (ily)