BPD Tamansari Didorong Jadi Jembatan Aspirasi Warga dan Pemerintah Desa
- 17 September 2026
- Dibaca 25 Kali
Bagikan Via:
BPD Tamansari Didorong Jadi Jembatan Aspirasi Warga dan Pemerintah Desa
JEMBER, 17 SEPTEMBER 2026 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran penting dalam membangun komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa. Karena itu, penguatan kapasitas BPD menjadi bagian penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan responsif.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamansari, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember Tahun 2026, yang digelar pada Kamis, 17 September 2026 DI Balai Desa Tamansari.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman anggota BPD mengenai tugas dan fungsi kelembagaan, sekaligus meningkatkan kemampuan dalam menjalankan peran sebagai representasi masyarakat di tingkat desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Drs. Moh. Djamil, M.Si., mengatakan bahwa keberadaan BPD harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
“BPD bukan hanya hadir dalam forum musyawarah, tetapi juga memiliki peran penting dalam menyerap aspirasi masyarakat. Karena itu, kapasitas anggota BPD harus terus diperkuat agar mampu menjalankan tugas dengan baik dan memahami kebutuhan masyarakat,” ujar Moh. Djamil.
Menurutnya, BPD dan pemerintah desa memiliki peran yang saling melengkapi. Komunikasi dan koordinasi yang baik diperlukan agar berbagai kebijakan dan program pembangunan desa dapat dibahas secara terbuka serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat.
“Yang paling penting adalah membangun kemitraan yang baik antara BPD dengan pemerintah desa. Perbedaan pendapat dalam proses pembahasan merupakan hal yang wajar, tetapi semuanya harus diarahkan untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan desa,” lanjutnya.
Peningkatan kapasitas BPD juga menjadi bagian dari agenda pembinaan DPMD Kabupaten Jember. Dalam dokumen perencanaan DPMD, terdapat subkegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD, dengan sasaran meningkatkan kemampuan anggota BPD dalam menjalankan tugas kelembagaan.
DPMD Kabupaten Jember Melalui kegiatan Bimtek tersebut, anggota BPD Desa Tamansari diharapkan semakin memahami regulasi, mekanisme musyawarah desa, penyampaian aspirasi, serta fungsi kelembagaan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
DPMD Jember juga mendorong agar peningkatan kapasitas tidak berhenti pada kegiatan pelatihan, tetapi dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan demikian, BPD dapat menjadi ruang yang efektif bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam membangun desa.
Penguatan kapasitas BPD pada akhirnya diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan Desa Tamansari yang semakin terbuka, komunikatif dan melibatkan masyarakat dalam proses pembungan. (ach)