Musyawarah Desa Sukorambi Tetapkan RKP 2027 dan Usulan Program 2028
- 28 Oktober 2026
- Dibaca 224 Kali
Bagikan Via:
Musyawarah Desa Sukorambi Tetapkan RKP 2027 dan Usulan Program 2028
JEMBER, 28 OKTOBER 2026 – Pemerintah Desa Sukorambi menggelar musyawarah desa untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa (DURKP) Tahun Anggaran 2028 di Pendopo Balai Desa Sukorambi, Rabu, 28 Oktober 2026.
Kegiatan dihadiri Camat Sukorambi Mahmud Rizal, S.E., M.Si., didampingi Sekcam Josias Anto Budi Nugroho, S.E., dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukorambi. Turut hadir Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sukorambi, pendamping desa, Kepala Desa Sukorambi H. Abdus Soim beserta perangkat desa, serta Ketua dan anggota BPD Desa Sukorambi.
Dalam sambutannya, Camat Sukorambi Mahmud Rizal menegaskan bahwa perencanaan pembangunan desa harus mengacu pada kebutuhan masyarakat dan disusun secara partisipatif.
“RKP Desa perlu memuat program prioritas yang terukur, sesuai kebutuhan warga dan kemampuan anggaran. Seluruh unsur harus terlibat agar rencana yang disepakati dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan koordinasi antara pemerintah desa, BPD, serta pendamping desa, mulai dari penyusunan rencana hingga pelaksanaan pembangunan.
Kepala Desa Sukorambi H. Abdus Soim menyampaikan bahwa musyawarah menjadi ruang penting untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus menentukan arah pembangunan desa.
“Kami berharap penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 dan DURKP Tahun Anggaran 2028 benar-benar mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan skala prioritas pembangunan. Setiap usulan perlu dibahas bersama agar program yang direncanakan tepat sasaran, realistis, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Ia juga mengajak BPD, perangkat desa, pendamping desa, serta seluruh unsur masyarakat untuk terus menjaga komunikasi dan berpartisipasi dalam mengawal pembangunan.
“Pembangunan desa membutuhkan dukungan dan kerja sama semua pihak. Kami berkomitmen mendorong perencanaan yang transparan dan pelaksanaan program yang berorientasi pada kepentingan warga, sesuai kemampuan anggaran desa,” tambahnya.
Penetapan kedua dokumen tersebut diharapkan menjadi landasan pembangunan Desa Sukorambi yang terarah dan berkelanjutan. Upaya ini sejalan dengan komitmen Gus Bupati Jember Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., dalam mendorong pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pemerataan pelayanan di Kabupaten Jember. (hus)