BPKAD Jember Matangkan Kesiapan Bendahara OPD, Sambut SP2D Online
- 15 Agustus 2026
- Dibaca 34 Kali
Bagikan Via:
BPKAD Jember Matangkan Kesiapan Bendahara OPD, Sambut SP2D Online
JEMBER, 15 AGUSTUS 2026 - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember mematangkan kesiapan seluruh bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyambut penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI SP2D Online. Langkah ini ditegaskan melalui rapat koordinasi virtual yang digelar Bidang Perbendaharaan BPKAD pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Penerapan SP2D Online secara elektronik dan real-time ini memegang peranan vital dalam modernisasi pengelolaan keuangan daerah. Sistem baru ini dirancang untuk meminimalkan potensi kesalahan input—mulai dari nomor rekening, potongan Perhitungan Fihak Ketiga (PFK), hingga nominal SP2D—sekaligus memperkuat jejak audit dan transparansi anggaran Pemkab Jember.
Dalam rapat tersebut, BPKAD memaparkan sejumlah kesiapan teknis yang wajib dipenuhi setiap OPD. Fokus utamanya mencakup pembenahan mekanisme pengajuan, kelengkapan berkas administrasi, penginputan billing pajak dan potongan, hingga validasi ketat pada data rekening rekanan.
Kasubid Belanja Non-Operasional BPKAD Jember, Sofrila Aprilani Fajarianti, S.E., menegaskan pentingnya pemahaman menyeluruh dari para bendahara agar transisi sistem tidak merusak alur pelayanan keuangan.
"Kami ingin memastikan seluruh bendahara OPD memahami tahapan dan kelengkapan administrasi sejak awal. Dengan persiapan yang matang, proses pengajuan belanja saat SP2D Online diterapkan kelak dapat berjalan tertib tanpa kendala," ujar Sofrila.
Meski bertransformasi ke sistem online, mekanisme pengajuan belanja daerah—seperti Langsung (LS) Gaji, LS TPP, LS Barang dan Jasa, hingga Uang Persediaan (UP), Ganti Uang (GU), serta Tambah Uang (TU)—tetap memegang prinsip akuntabilitas ketat melalui portal SIPD RI.
BPKAD juga mengimbau seluruh OPD untuk segera menuntaskan sisa pengajuan dokumen fisik maupun sistem lama, seperti Nota Permintaan Dana (NPD), Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), Tanda Bukti Penerimaan (TBP), Surat Permintaan Pembayaran (SPP), dan Surat Perintah Membayar (SPM).
Melalui konsolidasi ini, Pemkab Jember optimistis implementasi SP2D Online di wilayahnya dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan target waktu yang ditetapkan. (tgs)