Genjot Pelunasan Pajak, Pemcam Panti Evaluasi Optimalisasi PBB di Dusun Glengseran dan Glundengan
- 11 September 2026
- Dibaca 19 Kali
Bagikan Via:
Genjot Pelunasan Pajak, Pemcam Panti Evaluasi Optimalisasi PBB di Dusun Glengseran dan Glundengan
JEMBER, 11 SEPTEMBER 2026 – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Panti, Kabupaten Jember, memperkuat upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mempercepat pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Langkah tersebut dilakukan melalui rapat evaluasi kinerja pemungutan PBB-P2 di tingkat dusun yang digelar di Kantor Kecamatan Panti, Jumat 11 September 2026.
Evaluasi kali ini menyasar kinerja pemungutan pajak di Dusun Glengseran dan Dusun Glundengan, Desa Suci. Kegiatan tersebut dipimpin Camat Panti Hendra Kusuma, S.Sos., M.M., dan dihadiri jajaran pejabat struktural kecamatan serta perangkat desa terkait.
Hendra mengatakan, evaluasi dilakukan bukan sekadar untuk melihat capaian pemungutan pajak, melainkan juga sebagai bagian dari pembinaan dan penyusunan strategi agar target pelunasan PBB-P2 dapat tercapai secara optimal.
“Evaluasi hari ini bukan sekadar rutinitas administratif atau mencari-cari kesalahan, melainkan bentuk pembinaan dan penajaman strategi agar target pelunasan PBB di wilayah kita bisa tercapai secara maksimal,” ujar Hendra.
Menurut dia, Dusun Glengseran dan Dusun Glundengan memiliki potensi penerimaan pajak yang cukup besar. Karena itu, diperlukan kerja ekstra, pendekatan persuasif, serta inovasi dalam proses penagihan.
“Setiap kepala dusun harus menjadi ujung tombak di lapangan. Kedekatan dengan masyarakat menjadi penting agar berbagai kendala dalam pembayaran pajak bisa diketahui dan dicarikan solusinya,” katanya.
Hendra juga meminta perangkat dusun memperkuat komunikasi dengan masyarakat. Menurutnya, salah satu kendala dalam pemungutan pajak adalah masih perlunya sosialisasi mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Ia menginstruksikan Kepala Dusun Glengseran dan Kepala Dusun Glundengan melakukan pemetaan ulang terhadap objek pajak yang belum melunasi kewajibannya. Pemetaan tersebut diperlukan untuk mengetahui penyebab tunggakan, baik karena faktor kesadaran masyarakat, kondisi ekonomi, maupun persoalan administrasi.
“Kami instruksikan kepada Kasun Glengseran dan Kasun Glundengan untuk segera melakukan pemetaan ulang terhadap objek pajak yang belum lunas. Identifikasi apa kendalanya, apakah karena faktor kesadaran, ekonomi, atau kendala administratif,” ucapnya.
Hendra meminta pendekatan kepada wajib pajak dilakukan secara santun dan humanis. Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa pajak yang dibayarkan menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
“Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan, fasilitas kesehatan, dan sarana pendidikan yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dusun Glengseran dan Kepala Dusun Glundengan menyatakan siap menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut. Mereka berkomitmen meningkatkan kinerja pemungutan dan mempercepat realisasi PBB-P2 di wilayah masing-masing dalam beberapa pekan ke depan.
Upaya tersebut akan dilakukan dengan melibatkan ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) untuk mempercepat distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), sekaligus melakukan penagihan secara langsung kepada wajib pajak.
Pemcam Panti berharap evaluasi yang dilakukan secara berkala dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Dengan demikian, target realisasi PBB-P2 Kabupaten Jember tahun 2026 dapat tercapai secara optimal. (jha)