BRIN Serap Persoalan Petani Cabai Jember untuk Rumusan Kebijakan Substitusi Impor
- 02 September 2026
- Dibaca 5 Kali
Bagikan Via:
BRIN Serap Persoalan Petani Cabai Jember untuk Rumusan Kebijakan Substitusi Impor
JEMBER, 2 SEPTEMBER 2026 — Cabai Jember tidak kekurangan produksi. Tantangan justru muncul setelah cabai dipanen, ketika hasil melimpah bertemu dengan pasar yang belum sepenuhnya mampu menyerapnya dengan harga yang menguntungkan petani.
Gambaran tersebut menjadi salah satu perhatian dalam kunjungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ke Kelompok Tani Harapan Maju, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Selasa, 1 September 2026. Bertempat di kediaman Ketua Kelompok Tani Harapan Maju, M. Suyatno Diantoro, tim BRIN yang terdiri atas Tupan, Rahmat Hidayat, dan Harris Taruna Nugroho berdiskusi dengan petani sebelum melihat langsung lahan cabai.
Kunjungan ini menjadi bagian dari penyusunan naskah kebijakan mengenai strategi pemenuhan kebutuhan cabai melalui substitusi impor. Selain melihat kondisi produksi, BRIN juga menggali persoalan yang dihadapi petani setelah panen, termasuk terkait pemasaran, sebagai bahan untuk merumuskan rekomendasi kebijakan.
Bagi petani, persoalan tersebut salah satunya tercermin dari harga jual yang belum selalu sebanding dengan biaya produksi. Suyatno menyampaikan, biaya produksi yang terus meningkat membuat petani membutuhkan kepastian harga agar usaha tani tetap memberikan hasil yang layak.
“Yang diinginkan petani itu ada standar harga. Karena kalau saya secara pribadi sebagai petani cabai, standar harganya adalah Rp10.000. Karena minimal Rp10.000 itu baru berhasil. Petani dikatakan istilahnya titik aman,” ujarnya.
Kebutuhan akan harga yang lebih memberikan kepastian tersebut turut menjadi perhatian Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Jember. Kepala Bidang Hortikultura Dinas TPHP Jember, Agung Satrio Setiawan, S.P., M.P., mengatakan produksi cabai di Jember sudah kuat. Karena itu, perhatian berikutnya perlu diarahkan pada bagaimana hasil produksi tersebut dapat memberikan nilai ekonomi yang lebih baik bagi petani.
“Dinas TPHP itu memang kewenangannya terbatas, terutama di pemasaran. Makanya kami hadirkan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan serta BRIN,” katanya.
Keterbatasan tersebut membuat persoalan pemasaran perlu dilihat bersama dengan pihak lain. Menurut Agung, masukan dari petani penting untuk dibawa ke tingkat kebijakan. Salah satu gagasan yang muncul ialah penguatan kelembagaan petani, sekaligus membuka peluang kerja sama pemasaran dengan pasar maupun industri.
Selain memperluas akses pasar, upaya menjaga nilai cabai juga dapat dilakukan melalui penanganan hasil setelah panen. BRIN melihat pengolahan pascapanen dapat menjadi salah satu pilihan ketika harga cabai segar turun. Cabai dapat diolah menjadi cabai kering, bubuk cabai, saus, hingga minyak cabai sehingga tidak seluruh hasil panen harus dijual dalam kondisi segar.
“Kalau misalnya harganya lagi baik, saya sarankan jual segar. Tapi kalau harganya lagi turun, mungkin bisa siapkan untuk ekspor dalam bentuk cabai kering, atau tadi mungkin bikin pabrik-pabrik yang dibikin saus,” ujar Tupan dari BRIN.
Pilihan pengolahan tersebut kemudian berkaitan dengan kebutuhan untuk memperkuat pemasaran dan pengembangan produk. Pembahasan pun turut melibatkan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan Kabupaten Jember untuk melihat peluang pemasaran serta pengembangan produk olahan.
Masukan dari petani dan perangkat daerah selanjutnya diharapkan menjadi bagian dari rekomendasi BRIN agar penguatan cabai tidak berhenti pada keberhasilan panen. Lebih dari itu, upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat pendapatan petani sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan cabai dalam negeri. (fan)