Buka Pintu Bansos untuk Misrin, Ketika Layanan KTP "Jemput Bola" Selamatkan Hak Warga Rentan di Jember
- 04 September 2026
- Dibaca 13 Kali
Bagikan Via:
Buka Pintu Bansos untuk Misrin, Ketika Layanan KTP "Jemput Bola" Selamatkan Hak Warga Rentan di Jember
JEMBER, 04 SEPTEMBER 2026 – Bantuan sosial kerap menjadi barang mewah yang sulit dijangkau oleh mereka yang paling membutuhkannya. Bukan karena ketiadaan alokasi anggaran, melainkan karena sebuah lembar identitas bernama Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tanpa sekeping kartu itu, hak dasar warga negara seketika terkunci rapat.
Realitas ini hampir dialami oleh Misrin, seorang pria penyandang disabilitas wicarungu di Dusun Krajan, Desa Gelang, Kecamatan Sumberbaru. Keterbatasan fisik dan aksesibilitas membuatnya bertahun-tahun luput dari pendataan kependudukan. Implikasinya jelas: ia tak tersentuh berbagai program jaminan sosial pemerintah.
Namun, arah angin berubah saat tim gabungan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember menggelar aksi kunjungan homecare pada Kamis, 03 September 2026. Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinsos PPPA, Lingga Diputra, S.Sos., itu tidak sekadar membagikan paket kebutuhan sandang atau pemeriksaan kesehatan gratis, melainkan membawa solusi mendasar atas masalah utama warga rentan: legitimasi kependudukan.
Melihat kondisi Misrin, petugas Layanan Jemput Bola dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) yang berada di lokasi langsung bertindak cepat. Alat rekam biometrik diboyong langsung ke rumah Misrin. Proses perekaman KTP-el tuntas dilakukan di tempat tanpa menuntut Misrin menembus kerumitan birokrasi di kantor dinas.
Langkah jemput bola ini menjadi kunci pembuka pintu jaminan sosial. Perekaman data kependudukan secara otomatis mengintegrasikan identitas Misrin ke dalam sistem nasional, yang merupakan syarat mutlak untuk pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Jember, Lingga Diputra, S.Sos., menegaskan bahwa penyelesaian masalah administrasi di lapangan adalah fondasi utama agar perlindungan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran.
"Kasus seperti yang dialami Pak Misrin menjadi perhatian khusus kami. Perekaman KTP secara langsung di lokasi ini sangat penting sebagai langkah awal. Tanpa dokumen kependudukan, warga rentan akan kesulitan mengakses berbagai program bantuan dari pemerintah," ujar Lingga.
Lingga menambahkan bahwa proses penanganan tidak berhenti pada penerbitan fisik KTP semata, melainkan dilanjutkan dengan pendampingan hingga hak bantuan sosial benar-benar diterima.
"Setelah KTP beliau terbit, kami bersama pihak desa dan kecamatan akan segera mendaftarkan beliau ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar Pak Misrin bisa mendapatkan hak bantuan sosial secara berkelanjutan," lanjutnya.
Aksi tanggap di Desa Gelang ini menjadi bukti nyata bahwa integrasi layanan antar instansi mampu merobohkan tembok birokrasi. Dengan mendatangi langsung warga rentan, Pemerintah Kabupaten Jember tidak hanya membagikan Bantuan Sosial, tetapi juga mengembalikan hak sipil warga yang sempat terabaikan. (ysf)