logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Balung

Bupati Jember Resmikan Layanan CPMI di RSD Balung, Proses Mudah dan Biaya Terjangkau

  • 27 April 2026
  • Dibaca 181 Kali
Bagikan Via:
bupati-jember-resmikan-layanan-cpmi-di-rsd-balung-proses-mudah-dan-biaya-terjangkau-20260428

Bupati Jember Resmikan Layanan CPMI di RSD Balung, Proses Mudah dan Biaya Terjangkau

JEMBER, 27 APRIL 2026 - Pemerintah Kabupaten Jember meresmikan layanan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Balung, Kecamatan Balung, Senin 27 April 2026. Layanan ini diharapkan memperluas akses masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri secara aman dan legal.

Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Jember Muhammad Fawait bersama jajaran pejabat pemkab. Hadir pula Camat Balung Agus Sucahyo beserta perangkat kecamatan setempat.

Dalam sambutannya, Fawait menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan sistem layanan terpadu guna mempermudah proses pendaftaran CPMI.

“Pemerintah daerah sudah menyediakan layanan terpadu melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Jember. Pendaftaran CPMI sekarang bisa dilakukan dengan proses yang lebih mudah dan transparan,” ujar Fawait.

Ia juga memastikan biaya pendaftaran tetap terjangkau bagi masyarakat.

“Biaya pendaftaran CPMI ditetapkan sebesar Rp450 ribu. Ini termasuk yang paling murah di Jawa Timur, sehingga tidak memberatkan calon pekerja migran,” katanya.

Sementara itu, Camat Balung Agus Sucahyo menyambut positif kehadiran layanan tersebut. Ia menilai fasilitas ini akan membantu masyarakat, khususnya di wilayah Balung yang memiliki cukup banyak peminat kerja ke luar negeri.

“Kami menyambut baik layanan ini karena sangat membantu warga Balung yang ingin bekerja ke luar negeri secara resmi dan aman,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan berlangsung tertib, diawali dengan sambutan, dilanjutkan peresmian simbolis, serta peninjauan lokasi layanan CPMI di RSD Balung.

Pemkab Jember berharap, kehadiran layanan ini dapat mendorong masyarakat memanfaatkan peluang kerja di luar negeri dengan prosedur yang jelas, sekaligus meminimalkan praktik penempatan ilegal.

Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan pendampingan terhadap calon pekerja migran, mulai dari tahap pendaftaran hingga penempatan, guna memastikan perlindungan hak-hak pekerja serta mencegah terjadinya penipuan atau praktik percaloan di lapangan.

Galeri Foto