Camat Ledokombo Ajak Masyarakat Beralih ke IKD, Dokumen Kependudukan Kini Praktis dalam Genggaman
- 22 Juni 2026
- Dibaca 13 Kali
Bagikan Via:
Camat Ledokombo Ajak Masyarakat Beralih ke IKD, Dokumen Kependudukan Kini Praktis dalam Genggaman
JEMBER, 22 JUNI 2026 - Pemerintah Kecamatan Ledokombo terus mendorong percepatan transformasi pelayanan publik berbasis digital melalui pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pada Senin (22/06/2026), Camat Ledokombo, Nino Eka Putra Wahyu Ramadhonni, S.STP., M.Si., mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Ledokombo untuk segera mengunduh dan mengaktifkan aplikasi IKD yang tersedia di Play Store untuk pengguna Android maupun App Store untuk pengguna iPhone.
Ajakan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap program digitalisasi administrasi kependudukan yang terus dikembangkan pemerintah guna memberikan kemudahan, kecepatan, dan keamanan dalam mengakses berbagai dokumen kependudukan.
Menurut Camat Ledokombo, perkembangan teknologi saat ini harus dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu inovasi yang dinilai sangat membantu masyarakat adalah hadirnya aplikasi IKD yang memungkinkan dokumen kependudukan tersimpan secara digital dalam satu aplikasi yang dapat diakses kapan saja melalui telepon genggam.
Dalam wawancara yang dilakukan di Kantor Kecamatan Ledokombo, Camat Nino menjelaskan bahwa IKD merupakan langkah nyata pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih modern dan efisien kepada masyarakat.
“Identitas Kependudukan Digital atau IKD merupakan inovasi yang sangat bermanfaat. Saat ini masyarakat tidak perlu lagi khawatir apabila lupa membawa dokumen kependudukan ketika bepergian. Di dalam aplikasi IKD sudah tersedia berbagai dokumen penting seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, serta dokumen kependudukan lainnya yang dapat diakses langsung melalui telepon seluler,” ujar Nino.
Ia menambahkan bahwa keberadaan IKD sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat modern yang menginginkan pelayanan yang cepat, praktis, dan mudah diakses. Selain mengurangi ketergantungan terhadap dokumen fisik, aplikasi tersebut juga dapat meminimalisir risiko kehilangan atau kerusakan dokumen penting.
“Sering kali masyarakat membutuhkan KTP atau KK secara mendadak saat mengurus administrasi tertentu, tetapi dokumennya tertinggal di rumah. Dengan IKD, semua data kependudukan sudah tersedia dalam satu aplikasi sehingga lebih praktis dan mudah dibawa ke mana saja. Selama membawa telepon genggam, dokumen kependudukan juga ikut terbawa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Camat Ledokombo menegaskan bahwa manfaat IKD tidak hanya terbatas pada penyimpanan dokumen kependudukan. Aplikasi tersebut juga telah terintegrasi dengan berbagai layanan pemerintahan dan pelayanan publik lainnya sehingga memberikan kemudahan yang lebih luas bagi masyarakat.
Menurutnya, integrasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membangun ekosistem pelayanan digital yang saling terhubung dan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan.
“Keunggulan lain dari IKD adalah sudah terhubung dengan berbagai aplikasi layanan negara lainnya, seperti DJP Online untuk layanan perpajakan, Coretax, BPJS, dan berbagai layanan publik lainnya. Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses berbagai kebutuhan administrasi secara lebih mudah dan efisien tanpa harus membawa banyak dokumen fisik,” katanya.
Nino juga mengajak seluruh perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat untuk turut menyosialisasikan manfaat IKD kepada warga. Menurutnya, keberhasilan transformasi digital tidak hanya bergantung pada teknologi yang tersedia, tetapi juga pada tingkat partisipasi dan pemahaman masyarakat dalam memanfaatkannya.
“Kami berharap seluruh masyarakat Ledokombo dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan baik. Mari kita bersama-sama mendukung transformasi digital yang sedang dilakukan pemerintah. Semakin banyak masyarakat yang menggunakan IKD, maka pelayanan publik akan semakin cepat, efektif, dan efisien,” imbuhnya.
Selain memberikan kemudahan akses dokumen, penggunaan IKD juga dinilai mampu mendukung pengurangan penggunaan kertas dalam berbagai proses administrasi. Langkah tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Pemerintah Kecamatan Ledokombo juga berkomitmen untuk terus mendukung sosialisasi serta pendampingan kepada masyarakat yang ingin melakukan aktivasi IKD. Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut mengenai proses aktivasi melalui petugas pelayanan administrasi kependudukan maupun instansi terkait.
Dengan semakin berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi, keberadaan IKD diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat dalam mengelola dokumen kependudukan secara lebih aman, praktis, dan efisien. Pemerintah Kecamatan Ledokombo optimistis bahwa pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital akan menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui ajakan tersebut, Camat Ledokombo berharap seluruh warga dapat segera beralih ke layanan digital dan memanfaatkan berbagai kemudahan yang telah disediakan pemerintah. Dengan IKD, dokumen kependudukan kini tidak hanya tersimpan dengan aman, tetapi juga dapat diakses kapan saja dan di mana saja hanya melalui genggaman tangan.(yus)