Camat Ledokombo Tekankan Profesionalisme dan Integritas dalam Verifikasi Administrasi Calon Anggota BPD Desa Lembengan dan Ledokombo
- 06 Juli 2026
- Dibaca 8 Kali
Bagikan Via:
Camat Ledokombo Tekankan Profesionalisme dan Integritas dalam Verifikasi Administrasi Calon Anggota BPD Desa Lembengan dan Ledokombo
JEMBER, 06 JULI 2026 – Pemerintah Kecamatan Ledokombo terus memastikan seluruh tahapan pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayahnya berlangsung sesuai ketentuan, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip profesionalisme. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Seleksi Berkas Kelengkapan Administrasi Calon Keanggotaan BPD Desa Lembengan dan Desa Ledokombo yang digelar pada Senin 06 Juli 2026 di balai desa masing-masing.
Kegiatan pertama berlangsung di Balai Desa Lembengan mulai pukul 09.00 WIB hingga 10.20 WIB dengan penanggung jawab Ketua Panitia Pengisian dan Pemilihan BPD Desa Lembengan, Hannan. Selanjutnya, verifikasi administrasi dilanjutkan di Balai Desa Ledokombo mulai pukul 11.30 WIB hingga 13.00 WIB di bawah koordinasi Ketua Panitia Pengisian dan Pemilihan BPD Desa Ledokombo, Widodo.
Kedua kegiatan dihadiri oleh unsur Muspika Ledokombo, yakni Camat Ledokombo Nino Eka Putra Wahyu Ramadhonni, S.STP., M.Si., Kapolsek Ledokombo IPTU Andrias Suryo Rubedo, S.H., serta perwakilan Koramil Ledokombo Peltu Kusmanto. Turut hadir kepala desa, perangkat desa, anggota BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, panitia pengisian dan pemilihan BPD, tim verifikator Kecamatan Ledokombo, serta seluruh peserta seleksi.
Tahapan kegiatan diawali dengan pembukaan, sambutan dari para pemangku kepentingan, doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan proses verifikasi administrasi seluruh calon anggota BPD oleh Tim Verifikator Kecamatan Ledokombo yang terdiri dari unsur Kecamatan, Koramil, Polsek, dan Pengawas Pendidikan.
Dalam sambutannya, Camat Ledokombo Nino Eka Putra Wahyu Ramadhonni menegaskan bahwa proses pengisian keanggotaan BPD merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh tahapan harus dilaksanakan secara tertib sesuai regulasi yang berlaku.
"Seluruh peserta diharapkan mematuhi tata tertib dan mekanisme yang telah ditetapkan dalam proses pengisian keanggotaan BPD. Kepatuhan terhadap aturan merupakan fondasi utama untuk menghasilkan proses yang adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Camat.
Ia juga berharap seluruh rangkaian pemilihan BPD di Kecamatan Ledokombo dapat berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif tanpa menimbulkan gesekan di tengah masyarakat. Menurutnya, BPD merupakan mitra strategis pemerintah desa yang memiliki peran penting dalam menyalurkan aspirasi masyarakat sekaligus mengawal jalannya pemerintahan desa.
Selain itu, Camat Ledokombo memberikan penekanan khusus kepada panitia penyelenggara agar senantiasa menjaga independensi dan profesionalisme selama seluruh tahapan berlangsung.
"Panitia harus bekerja secara objektif, netral, profesional, dan berpegang teguh pada ketentuan yang berlaku. Jangan sampai ada keberpihakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat desa. Integritas panitia akan menentukan kualitas hasil pemilihan BPD," ujarnya.
Kapolsek Ledokombo IPTU Andrias Suryo Rubedo dalam arahannya mengingatkan bahwa fokus utama pada tahapan ini adalah memastikan keabsahan serta kelengkapan dokumen administrasi seluruh calon. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar seluruh proses berjalan dengan damai.
Sementara itu, perwakilan Koramil Ledokombo mengimbau seluruh pihak untuk terus memperkuat komunikasi dan koordinasi lintas sektor sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan selama tahapan pemilihan berlangsung.
Hasil verifikasi di Desa Lembengan menunjukkan seluruh 13 bakal calon anggota BPD dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh oleh Tim Verifikator Kecamatan Ledokombo. Dengan demikian, seluruh peserta berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia.
Sedangkan di Desa Ledokombo, dari 13 bakal calon yang mengikuti proses verifikasi administrasi, sebagian besar dinyatakan memenuhi persyaratan. Namun beberapa calon masih diwajibkan melengkapi dokumen administrasi, di antaranya surat izin dari pimpinan instansi dan legalisasi ijazah. Panitia memberikan kesempatan kepada para peserta yang berkasnya belum lengkap untuk melakukan perbaikan hingga Kamis, 9 Juli 2026 pukul 12.00 WIB. Sementara itu, satu pendaftar atas nama Wiwin Haryanti dinyatakan gugur karena tidak menghadiri proses verifikasi administrasi sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Keberhasilan pelaksanaan verifikasi administrasi di dua desa tersebut menjadi indikator kuat bahwa proses pengisian keanggotaan BPD di Kecamatan Ledokombo berjalan sesuai tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan. Kehadiran unsur Muspika beserta tim verifikator juga menjadi bentuk pengawasan sekaligus komitmen pemerintah dalam mewujudkan proses seleksi yang objektif, transparan, akuntabel, serta bebas dari intervensi.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan kondusif. Pemerintah Kecamatan Ledokombo berharap proses pengisian anggota BPD di seluruh desa dapat melahirkan wakil masyarakat yang memiliki kapasitas, integritas, serta komitmen tinggi dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa dan mendorong pembangunan yang partisipatif demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas.(yus)