logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Umbulsari

Desa Umbulrejo Gelar Musdes Pembentukan Panitia Penyusunan BPD Periode 2026-2034

  • 13 Mei 2026
  • Dibaca 125 Kali
Bagikan Via:
desa-umbulrejo-gelar-musdes-pembentukan-panitia-penyusunan-bpd-periode-2026-2034-20260513

Desa Umbulrejo Gelar Musdes Pembentukan Panitia Penyusunan BPD Periode 2026-2034

JEMBER, 13 MEI 2026 – Pemerintah Desa Umbulrejo, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan panitia penyusunan dan penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026-2034. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Desa Umbulrejo pada Rabu, 13 Mei 2026, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan desa.

Musdes ini menjadi tahapan awal dalam proses pembentukan BPD yang nantinya akan memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan, pengawasan, serta penyalur aspirasi masyarakat desa. Karena itu, proses pembentukan panitia hingga tahapan rekrutmen anggota BPD diharapkan dapat berjalan secara baik dan sesuai aturan yang berlaku.

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Umbulsari, Moh. Rohim. Selain itu hadir pula unsur BPD, tokoh masyarakat, perwakilan RT dan RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, serta sejumlah undangan lainnya yang ikut memberikan masukan dalam forum musyawarah desa tersebut.

Dalam sambutannya, Staf Pemerintahan Kecamatan Umbulsari, Moh. Rohim, menegaskan pentingnya menjaga proses rekrutmen anggota BPD agar berjalan secara demokratis, terbuka, dan transparan. Menurutnya, proses yang baik sejak awal akan menghindarkan berbagai persoalan maupun konflik di kemudian hari.

“Kami berharap seluruh tahapan pembentukan dan rekrutmen BPD ini dilaksanakan secara demokratis dan transparan. Jangan sampai ada hal-hal yang menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Semua warga harus diberi kesempatan yang sama untuk ikut berpartisipasi,” ujar Rohim di hadapan peserta musyawarah.

Ia juga menambahkan bahwa panitia yang terbentuk nantinya harus bekerja secara profesional dan berpegang pada aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan demikian, proses penjaringan calon anggota BPD dapat berjalan tertib, adil, dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

Sementara itu, pihak Pemerintah Desa Umbulrejo menyampaikan bahwa pembentukan panitia ini merupakan langkah awal untuk mempersiapkan proses pemilihan anggota BPD yang masa jabatannya akan dimulai untuk periode 2026–2034. Pemerintah desa berharap seluruh elemen masyarakat dapat ikut menjaga kondusivitas selama tahapan berlangsung.

Dalam forum Musdes tersebut juga dilakukan pembahasan terkait mekanisme pembentukan panitia, tugas dan tanggung jawab panitia, serta tahapan-tahapan yang akan dilaksanakan ke depan. Suasana musyawarah berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan.

Dengan adanya Musdes ini, diharapkan proses pembentukan anggota BPD Desa Umbulrejo dapat berjalan lancar serta menghasilkan perwakilan masyarakat yang mampu menjalankan tugas dengan baik demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Galeri Foto