Dinkes PPKB Jember Ingatkan Klinik Terapkan 12 Standar ANC dalam Pemeriksaan Ibu Hamil dan Ibu Nifas
- 14 Oktober 2026
- Dibaca 10 Kali
Bagikan Via:
Dinkes PPKB Jember Ingatkan Klinik Terapkan 12 Standar ANC dalam Pemeriksaan Ibu Hamil dan Ibu Nifas
JEMBER, 14 OKTOBER 2026 – Pelayanan pemeriksaan kehamilan perlu dilaksanakan dengan memperhatikan standar yang telah ditetapkan agar kebutuhan kesehatan ibu dan janin dapat dinilai secara menyeluruh. Hal tersebut menjadi salah satu materi dalam kegiatan sinkronisasi dan optimalisasi data layanan kesehatan ibu dan anak (KIA) yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Jember pada 12–13 Oktober 2026 di Aula Bawah Kantor Pemerintah Kabupaten Jember.
Kegiatan yang diikuti 85 klinik di Kabupaten Jember tersebut menghadirkan Devi Saputri Hadvian, A.Md.Keb., staf Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes PPKB Kabupaten Jember, sebagai pemateri mengenai antenatal care (ANC) atau pelayanan pemeriksaan kehamilan. Dalam pemaparannya, ia mengingatkan klinik agar memperhatikan penerapan 12 standar ANC ketika memberikan pelayanan kepada ibu hamil.
Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek pemeriksaan, antara lain pengukuran tinggi badan dan berat badan, pemeriksaan tekanan darah, serta penilaian status gizi. Standar tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan yang perlu diperhatikan oleh tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kehamilan.
“Dalam memberikan pelayanan kepada ibu hamil, klinik perlu mengutamakan penerapan 12 standar ANC. Setiap pemeriksaan harus memperhatikan standar pelayanan yang berlaku agar kebutuhan kesehatan ibu hamil dapat dinilai dengan baik dan tindak lanjutnya bisa disesuaikan dengan kondisi yang ditemukan,” ujar Devi Saputri.
Selain membahas standar pemeriksaan kehamilan, Devi memaparkan capaian program KIA Kabupaten Jember pada 2025. Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai pelayanan ibu nifas dan bayi baru lahir, perencanaan rujukan, serta rujukan pada kunjungan ANC pertama, termasuk dokumen yang perlu dipersiapkan dalam proses tersebut.
Pembahasan rujukan menjadi bagian dari penguatan koordinasi pelayanan antara klinik dan fasilitas kesehatan lainnya. Dalam pelaksanaannya, klinik perlu memahami alur rujukan serta melakukan komunikasi dengan fasilitas kesehatan terkait apabila ibu hamil membutuhkan penanganan lebih lanjut. Penguatan ini juga berkaitan dengan strategi percepatan penurunan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB).
Kegiatan ini menjadi ruang penguatan bagi klinik untuk menyelaraskan pelaksanaan pelayanan dengan pencatatan dan pelaporan. Melalui pemahaman standar ANC, perencanaan rujukan, serta koordinasi antarfasilitas kesehatan, Dinkes PPKB Kabupaten Jember mendorong peningkatan kualitas pelayanan bagi ibu hamil, ibu nifas, dan bayi baru lahir. (nay)