Dinsos PPPA Jember Monev di Sumbersari, Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
- 12 Mei 2026
- Dibaca 84 Kali
Bagikan Via:
Dinsos PPPA Jember Monev di Sumbersari, Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
JEMBER 12 MEI 2026 - Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui kegiatan monitoring dan evaluasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan perkawinan anak yang digelar di Kecamatan Sumbersari, pada Selasa 12 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur mulai dari pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, organisasi perempuan, tokoh masyarakat hingga lembaga pendidikan. Dari Kecamatan Sumbersari turut hadir Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sumbersari serta jajaran Seksi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Dari Dinas Sosial hadir Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan serta Pengarusutamaan Gender DSP3A Kabupaten Jember, dr. Oktavia Wahyu Krisna Murti yang memberikan pemaparan terkait kondisi kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Jember serta langkah-langkah pencegahannya.
Dalam pemaparannya disampaikan bahwa Kecamatan Sumbersari masih menjadi salah satu wilayah dengan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang cukup tinggi. Data tahun 2025 mencatat terdapat 23 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 38 kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Kecamatan Sumbersari.
Selain itu, dijelaskan pula bahwa banyak kasus kekerasan yang belum terungkap karena korban masih merasa takut, malu, mendapatkan intimidasi hingga bergantung secara ekonomi kepada pelaku. Kondisi tersebut menjadi tantangan besar dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di tengah masyarakat.
Oktavia Wahyu Krisna Murti mengatakan kegiatan monitoring dan evaluasi ini bukan semata-mata untuk mencari kekurangan, melainkan menjadi forum bersama dalam memetakan persoalan sekaligus mencari solusi pencegahan yang lebih efektif di tingkat wilayah.
Ia menegaskan, Dinsos PPPA akan turun langsung ke kecamatan maupun kelurahan untuk melakukan pendampingan dan menjembatani masyarakat dalam penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak.
Menurutnya, selama ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui harus melapor ke mana ketika terjadi kasus kekerasan, sehingga pemerintah perlu hadir memberikan pendampingan sekaligus membuka akses layanan pengaduan yang mudah dijangkau masyarakat.
“Kami akan turun langsung ke kecamatan dan kelurahan untuk melakukan pendampingan serta menjembatani masyarakat. Selama ini masih banyak warga yang belum mengetahui mekanisme pelaporan ketika terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Karena itu, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pendampingan dan akses layanan yang jelas,” ujarnya.
Ia berharap tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kecamatan Sumbersari tidak kembali terulang dan seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama membangun lingkungan yang aman dan peduli terhadap perlindungan perempuan serta anak.
Lurah Karangrejo, Nachnuzi Luqman yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang dinilai sangat penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perlindungan perempuan dan anak.
Menurutnya, edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan dapat membangun kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar sehingga potensi kekerasan dapat dicegah lebih dini.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman kepada seluruh pihak mengenai pentingnya perlindungan perempuan dan anak. Pemerintah kelurahan siap mendukung sosialisasi dan langkah-langkah pencegahan agar masyarakat semakin peduli dan berani melapor apabila terjadi tindak kekerasan,” katanya.
Sementara itu, Camat Sumbersari Deni Hadiatullah menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
Ia berharap hasil monitoring dan evaluasi tersebut dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga masyarakat dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan ramah bagi perempuan serta anak-anak.
“Melalui kegiatan ini kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan persoalan pribadi semata, melainkan persoalan bersama yang harus dicegah dan ditangani secara serius,” ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember berharap upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berjalan lebih optimal serta mampu menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman dan harmonis di wilayah Kecamatan Sumbersari. (aji)