Disabilitas Tak Perlu Datang ke Kantor, Kecamatan Umbulsari Datangi Rumah Warga untuk Rekam KTP
- 03 September 2026
- Dibaca 24 Kali
Bagikan Via:
Disabilitas Tak Perlu Datang ke Kantor, Kecamatan Umbulsari Datangi Rumah Warga untuk Rekam KTP
JEMBER, 03 SEPTEMBER 2026 - Pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Umbulsari terus diarahkan agar semakin mudah dan inklusif. Bagi warga penyandang disabilitas yang mengalami kesulitan datang ke kantor kecamatan, petugas memberikan layanan langsung dengan mendatangi rumah warga melalui perekaman KTP On The Spot (OTS).
Layanan tersebut dilakukan di rumah Seneti, Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari, Kamis 03 September 2026. Petugas mendatangi kediamannya untuk melakukan perekaman KTP kepada putranya, Muhammad Wahid Akbar, seorang penyandang disabilitas non-lansia.
Wahid mendapatkan pelayanan langsung di rumah. Dengan layanan OTS ini, keluarga tidak perlu membawa Wahid ke kantor kecamatan untuk mengikuti proses perekaman. Petugas justru hadir langsung ke tempat tinggal warga untuk memastikan hak administrasi kependudukannya tetap terpenuhi.
Proses perekaman sempat menghadapi kendala karena Wahid cukup aktif bergerak sehingga petugas mengalami sedikit kesulitan saat mengambil foto. Namun, kondisi tersebut tidak menyurutkan upaya petugas untuk memberikan pelayanan hingga proses perekaman dapat dilakukan.
Didik, petugas perekaman KTP Kecamatan Umbulsari, mengatakan kondisi Wahid membuat proses pengambilan foto membutuhkan kesabaran dan penyesuaian.
“Sedikit kesulitan karena anaknya aktif dan susah untuk difoto. Tapi tetap kami upayakan agar perekamannya bisa dilakukan,” kata Didik.
Sementara itu, Muid dari Bagian Pelayanan Umum Kecamatan Umbulsari menegaskan bahwa pelayanan pemerintah harus dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga penyandang disabilitas.
“Ini untuk melayani masyarakat dengan maksimal. Makanya kita sampai turun ke rumah warga. Kalau warga tidak bisa datang ke kantor, kita yang datang melayani ke rumah,” ujarnya.
Layanan tersebut menjadi bukti bahwa pelayanan publik tidak hanya berbicara tentang administrasi, tetapi juga tentang memastikan setiap warga mendapatkan hak yang sama. Kehadiran petugas di rumah Wahid menunjukkan komitmen Kecamatan Umbulsari untuk menghadirkan pelayanan yang dekat, mudah dan tidak diskriminatif bagi masyarakat. (opk)