logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Tenaga Kerja

Disnaker Kawal Pemulangan PMI Sakit Asal Jember dari Arab Saudi hingga Tiba di Pelukan Keluarga

  • 26 Agustus 2026
  • Dibaca 24 Kali
Bagikan Via:
disnaker-kawal-pemulangan-pmi-sakit-asal-jember-dari-arab-saudi-hingga-tiba-di-pelukan-keluarga-20260826

Disnaker Kawal Pemulangan PMI Sakit Asal Jember dari Arab Saudi hingga Tiba di Pelukan Keluarga

JEMBER, 26 AGUSTUS 2026 – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember bersama Tim P4MI Banyuwangi melaksanakan monitoring dan fasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atas nama Eyem Cong Enek, perempuan asal Desa Mulyorejo, Baban Wetan, RT 01 RW 10, Kabupaten Jember, yang dipulangkan dari Riyadh, Arab Saudi dalam kondisi sakit pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Proses pemulangan Eyem Cong Enek berlangsung melalui serangkaian tahapan yang terkoordinasi secara lintas lembaga. PMI dipulangkan dari Riyadh, Arab Saudi pada 24 Agustus 2026 dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pukul 21.00 WIB. Mengingat kondisi yang memerlukan pemulihan, PMI diinapkan terlebih dahulu di Shelter BP3MI Banten untuk mendapatkan pendampingan dan perawatan awal.

Pada 25 Agustus 2026, PMI dipulangkan ke Jawa Timur melalui penerbangan Lion Air JT 694 dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Internasional Juanda, Surabaya, dan tiba di Terminal 1B pukul 13.35 WIB. Setibanya di Juanda, PMI menjalani proses pendataan dan klarifikasi oleh Tim Pelindungan PMI serta mendapatkan edukasi mengenai pentingnya bekerja ke luar negeri melalui jalur prosedural dan aman, sebelum dipulangkan ke Kabupaten Jember.

Staf Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, Maspurwadi, yang turut mendampingi seluruh proses pemulangan menegaskan bahwa pemerintah daerah memastikan setiap PMI yang dipulangkan dapat kembali ke keluarganya dengan selamat dan dalam kondisi yang terlindungi.

"Kami memastikan seluruh proses pemulangan berjalan dengan baik, dari koordinasi di Bandara Juanda hingga pengantaran langsung kepada keluarga. Tidak peduli sejauh mana jarak yang harus kami tempuh, yang terpenting adalah PMI kembali ke tangan keluarganya dengan selamat dan mendapatkan perhatian yang layak," ujar Maspurwadi.

Dia menambahkan bahwa kasus ini kembali menjadi pengingat penting bagi masyarakat Kabupaten Jember tentang pentingnya bekerja ke luar negeri melalui jalur prosedural guna memastikan perlindungan yang memadai selama berada di negara penempatan.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri untuk selalu menempuh jalur resmi dan prosedural. Perlindungan negara hanya dapat berjalan optimal ketika PMI berangkat melalui mekanisme yang sah dan terdaftar," tambahnya.

Selanjutnya Tim P4MI Banyuwangi  bersama Disnaker Jember mengantarkan PMI langsung kepada suaminya yang berdomisili di Dusun Gumukbanji, Desa Wonorejo, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember. (awh)

Galeri Foto