Dispendik Jember Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja Pendidikan, Gandeng BPJS Ketenagakerjaan
- 23 April 2026
- Dibaca 156 Kali
Bagikan Via:
Dispendik Jember Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja Pendidikan, Gandeng BPJS Ketenagakerjaan
JEMBER, 23 APRIL 2026 - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember memperkuat perlindungan tenaga kerja di sektor pendidikan melalui sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Langkah tersebut diwujudkan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar di kantor BPJS Ketenagakerjaan Jember, Rabu 22 April 2023.
Rapat dihadiri Kepala Dispendik Jember Arief Tjahyono bersama jajaran pejabat struktural dan staf. Forum ini menjadi upaya konkret untuk memastikan seluruh tenaga pendidik dan kependidikan, baik aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN, memperoleh perlindungan jaminan sosial secara optimal.
Dalam sambutannya, Arief menegaskan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan negara terhadap pekerja, khususnya di sektor pendidikan yang berperan strategis dalam pembangunan sumber daya manusia.
“Program ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud perlindungan nyata bagi tenaga kerja dari berbagai risiko,” ujarnya.
Ia menambahkan, optimalisasi program tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif.
Rapat koordinasi membahas sejumlah aspek, mulai dari peningkatan kepesertaan, kepatuhan satuan pendidikan dalam mendaftarkan tenaga kerja, hingga strategi percepatan implementasi program di seluruh jenjang pendidikan. Diskusi berlangsung interaktif dengan melibatkan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Jember.
Dalam pemaparannya, BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan sejumlah program unggulan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT), yang dinilai memiliki manfaat besar bagi pekerja. Selain itu, edukasi dan sosialisasi dinilai penting agar tenaga kerja memahami hak dan kewajibannya.
Dispendik Jember juga berkomitmen mendorong seluruh satuan pendidikan agar aktif berpartisipasi dalam program tersebut. Arief menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk memastikan tidak ada tenaga kerja pendidikan yang belum terlindungi.
“Kami ingin seluruh tenaga kerja di sektor pendidikan mendapatkan perlindungan. Dengan begitu, mereka dapat bekerja lebih tenang dan fokus dalam mendidik generasi masa depan,” katanya.
Kegiatan ini turut ditandai dengan penandatanganan dokumen komitmen bersama antara Dispendik Jember dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai simbol penguatan sinergi dalam implementasi program.
Selain memperkuat koordinasi lintas sektor, rapat ini juga diharapkan mampu mempercepat pencapaian target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Kabupaten Jember.
Di akhir kegiatan, Arief mengajak seluruh peserta untuk menjaga komitmen dalam menjalankan program tersebut.
“Momentum ini harus menjadi langkah nyata untuk menghadirkan perlindungan terbaik bagi tenaga kerja di sektor pendidikan,” ujarnya.
Upaya ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Jember dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan tenaga kerja. Dengan kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, seluruh tenaga pendidik dan kependidikan diharapkan dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan terlindungi. (hz)