Dispusip Jember Perkuat Tata Kelola Kearsipan Desa melalui Monev di Kecamatan Puger
- 14 Oktober 2026
- Dibaca 24 Kali
Bagikan Via:
Dispusip Jember Perkuat Tata Kelola Kearsipan Desa melalui Monev di Kecamatan Puger
JEMBER, 14 OKTOBER 2026 – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tata Kelola Kearsipan di Kantor Desa Wringintelu dan Kantor Desa Bagon, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Dispusip dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan pemerintahan desa agar lebih tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan kearsipan yang berlaku.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut bertujuan untuk mengetahui kondisi tata kelola kearsipan di tingkat desa sekaligus memberikan pembinaan kepada perangkat desa dalam melaksanakan pengelolaan arsip secara baik dan benar. Melalui kegiatan ini, Dispusip berupaya mendorong terciptanya sistem administrasi pemerintahan desa yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Kegiatan Monev dilaksanakan dengan mengunjungi Kantor Desa Wringintelu dan Kantor Desa Bagon yang berada di wilayah Kecamatan Puger. Dalam pelaksanaannya, tim Dispusip melakukan pemantauan terhadap berbagai aspek pengelolaan kearsipan, mulai dari penataan dokumen, penyimpanan arsip, pengelompokan arsip berdasarkan klasifikasi, hingga penerapan prosedur pengelolaan arsip di lingkungan pemerintahan desa.
Selain melakukan pemantauan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memberikan arahan dan pendampingan mengenai pentingnya pengelolaan arsip yang sesuai dengan kaidah kearsipan. Penataan arsip yang baik diperlukan untuk memastikan setiap dokumen pemerintahan tersimpan secara aman, mudah ditemukan kembali, serta dapat digunakan sebagai sumber informasi dan bukti pertanggungjawaban administrasi.
Kepala Bidang Kearsipan Dispusip Kabupaten Jember, Sri Agiyanti, S.P., M.M., menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi sebagai langkah pembinaan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, khususnya di lingkungan pemerintahan desa.
“Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, kami berharap pengelolaan arsip di lingkungan pemerintahan desa dapat semakin tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Arsip memiliki peran penting sebagai sumber informasi, bukti administrasi, serta bentuk pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, pengelolaan arsip yang baik perlu menjadi perhatian bersama untuk mendukung pelayanan publik yang lebih efektif dan akuntabel,” ujar Sri Agiyanti.
Melalui pelaksanaan Monev di Kantor Desa Wringintelu dan Kantor Desa Bagon, Dispusip Kabupaten Jember terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pembinaan kearsipan hingga tingkat pemerintahan desa. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas tata kelola arsip secara berkelanjutan serta mewujudkan administrasi pemerintahan desa yang semakin tertib, profesional, dan akuntabel. (cin)