Dispusip Jember Perkuat Tertib Arsip Desa di Kecamatan Puger
- 05 Oktober 2026
- Dibaca 93 Kali
Bagikan Via:
Dispusip Jember Perkuat Tertib Arsip Desa di Kecamatan Puger
JEMBER, 05 OKTOBER 2O26 – Penataan arsip menjadi bagian penting dalam memastikan administrasi pemerintahan desa berjalan tertib, transparan, dan mudah dipertanggungjawabkan. Untuk memperkuat hal tersebut, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Jember melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) penyelenggaraan kearsipan di sejumlah desa di Kecamatan Puger, Senin 05 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Mojosari dan Desa Mojomulyo dengan pendampingan langsung jajaran Pemerintah Kecamatan Puger.
Tim Dispusip melakukan peninjauan terhadap sejumlah aspek kearsipan, mulai dari pengelolaan arsip surat-menyurat, penataan dokumen penting desa, ketersediaan sarana penyimpanan, hingga penerapan standar tata kelola kearsipan sesuai ketentuan.
Monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan dokumen pemerintahan desa tersimpan secara rapi dan aman, mudah ditemukan saat dibutuhkan, serta memiliki kejelasan dalam hal pertanggungjawaban administrasi.
Perwakilan Dispusip Jember, Duhita, menyampaikan bahwa kearsipan yang tertib merupakan salah satu cerminan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kearsipan yang tertib adalah cerminan pemerintahan yang rapi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dokumen bukan sekadar tumpukan kertas. Itu bukti sejarah, bukti pelayanan, dan bukti pengabdian kepada warga. Kami pastikan setiap desa mampu mengelolanya dengan baik,” jelasnya.
Menurutnya, kegiatan monev tersebut diharapkan dapat meningkatkan keterampilan aparatur desa dalam mengelola arsip secara mandiri dan berkelanjutan.
“Harapannya, seluruh desa di Kecamatan Puger semakin terampil dan mandiri dalam mengelola kearsipan. Tertib arsip, tertib pemerintahan, dan pelayanan semakin baik untuk warga,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Puger Asrah Joyo Widono yang dalam kegiatan tersebut diwakili Sekretaris Kecamatan Puger, Febi Albertson Ginting, menyambut baik pelaksanaan monev kearsipan tersebut.
Ia menegaskan bahwa pendampingan tidak berhenti pada kegiatan monitoring, tetapi perlu dilanjutkan dengan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan kepada desa.
“Kami siap mendampingi dan memastikan hasil monev ini segera ditindaklanjuti. Desa yang arsipnya tertib akan memudahkan pelayanan kepada warga, mempercepat pencarian data, serta menjaga keutuhan administrasi pemerintahan. Ini adalah fondasi pelayanan yang kuat,” tegasnya.
Pendampingan dari pihak kecamatan dilakukan sejak tahap persiapan, pelaksanaan monitoring, hingga penyusunan rekomendasi perbaikan.
Desa yang menjadi sasaran kunjungan juga mendapatkan arahan praktis terkait pengelolaan arsip, mulai dari pengelompokan dokumen, penyusunan daftar arsip, hingga penerapan sistem penyimpanan yang aman dan tertib.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kecamatan Puger berharap tata kelola kearsipan di tingkat desa semakin baik sehingga mampu mendukung efektivitas administrasi pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (sar)