logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan

Dispusip Jember Sesuaikan Pelayanan Selama Libur Nasional dan Hari Besar Keagamaan

  • 26 Mei 2026
  • Dibaca 113 Kali
Bagikan Via:
dispusip-jember-sesuaikan-pelayanan-selama-libur-nasional-dan-hari-besar-keagamaan-20260527

Dispusip Jember Sesuaikan Pelayanan Selama Libur Nasional dan Hari Besar Keagamaan

JEMBER, 26 MEI 2026 – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Jember melakukan penyesuaian jadwal pelayanan sehubungan dengan libur nasional dan peringatan hari besar keagamaan yang berlangsung pada akhir Mei hingga awal Juni 2026. Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut terhadap kalender hari libur nasional sekaligus upaya menjaga ketertiban dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan jadwal operasional yang telah ditetapkan, layanan Dispusip Kabupaten Jember tutup pada tanggal 27 dan 28 Mei 2026 dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Selain itu, pelayanan juga diliburkan pada tanggal 31 Mei 2026 untuk memperingati Hari Raya Waisak 2570 BE serta pada 1 Juni 2026 dalam rangka peringatan Hari Lahir Pancasila.

Meski demikian, pelayanan perpustakaan dan kearsipan tetap dibuka pada tanggal 29 dan 30 Mei 2026. Pada hari tersebut masyarakat tetap dapat memanfaatkan berbagai layanan yang tersedia. Penyesuaian jadwal layanan ini diumumkan melalui media informasi resmi Dispusip Kabupaten Jember agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas terkait hari operasional pelayanan.

Informasi tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dalam merencanakan waktu kunjungan serta kebutuhan administrasi maupun aktivitas literasi selama masa libur nasional berlangsung.

Kepala Bidang Perpustakaan Dispusip Kabupaten Jember, Kyrin Leda Wardhani, S.Sos., menyampaikan bahwa penyesuaian jadwal pelayanan dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas terkait operasional layanan selama libur nasional dan hari besar keagamaan. "Setelah masa libur berakhir, seluruh pelayanan akan kembali berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Selain memberikan informasi jadwal pelayanan, Dispusip Kabupaten Jember juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan hari pelayanan yang masih dibuka dengan baik, terutama bagi pengunjung yang memiliki kebutuhan peminjaman maupun pengembalian koleksi buku sebelum masa libur berlangsung. Langkah tersebut dinilai penting agar pelayanan tetap berjalan tertib dan tidak terjadi penumpukan pengunjung setelah masa libur selesai.

Dengan adanya pengaturan jadwal tersebut, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan agenda kunjungan ke perpustakaan maupun layanan kearsipan secara lebih efektif. Setelah masa libur nasional berakhir, seluruh layanan Dispusip Kabupaten Jember akan kembali berjalan normal sesuai jam operasional yang telah ditetapkan sehingga masyarakat tetap dapat memperoleh pelayanan secara optimal. (cin)

Galeri Foto